Waspada! Kerugian Penipuan ATM Bitcoin di AS Capai Rp5 Triliun Sepanjang 2025

Avatar photo
Penipuan ATM Bitcoin

Obrolan.ID – Biro Investigasi Federal (FBI) melaporkan lonjakan signifikan dalam kasus penipuan yang melibatkan ATM Bitcoin di Amerika Serikat.

Sepanjang tahun 2025, warga AS dilaporkan merugi lebih dari 333 juta dolar AS atau sekitar Rp5 triliun, angka tertinggi dalam sejarah kasus penipuan serupa.

FBI menyoroti tren penipuan melalui kios mata uang kripto yang terus meningkat tanpa ada tanda-tanda melambat.

Pada 2024, kerugian akibat penipuan ini mencapai sekitar 250 juta dolar AS, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara dari Januari hingga November 2025 saja, kerugian sudah menembus 333,5 juta dolar AS.

Modus penipuan ini memanfaatkan ribuan ATM Bitcoin yang tersebar di seluruh negeri.

Para penipu mengarahkan korban untuk menyetor uang tunai melalui mesin-mesin tersebut, lalu mengirimkannya ke dompet digital tertentu.

Karena transaksi berlangsung cepat dan hampir tidak bisa dilacak, korban sering kali kehilangan seluruh dana mereka.

“Meminta kripto kini menjadi salah satu metode utama para penjahat,” ungkap Amy Nofziger dari AARP.

Pihak berwenang mulai mengambil tindakan. Pada September lalu, Jaksa Agung Washington, D.C., menggugat Athena Bitcoin, salah satu operator terbesar ATM Bitcoin, dengan tuduhan memanfaatkan mesin mereka untuk penipuan.

Gugatan menyebutkan bahwa 93 persen transaksi di mesin Athena di distrik tersebut terkait penipuan, dengan rata-rata usia korban mencapai 71 tahun.

Athena Bitcoin membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa mereka telah menyediakan peringatan dan edukasi bagi konsumen untuk mencegah penyalahgunaan mesin.

Seiring meningkatnya kasus penipuan ini, AARP mendorong penerapan regulasi yang lebih ketat.

Saat ini, setidaknya 17 negara bagian telah mengesahkan aturan khusus terkait ATM Bitcoin, sementara beberapa kota sedang mempertimbangkan pelarangan total demi melindungi konsumen dari kerugian lebih lanjut.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.