Video Viral Pelajar Probolinggo Hebohkan Warga, Polisi Langsung Turun Tangan

favicon
Anggi Viral 7 Menit

Obrolan.ID – Sebuah video viral pelajar Probolinggo yang menampilkan adegan tak senonoh menggemparkan jagat maya dan memicu keprihatinan publik.

Video berdurasi lebih dari satu menit tersebut memperlihatkan aksi intim dua remaja yang diduga masih berstatus pelajar, dan kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Kejadian yang disebut-sebut terjadi di wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu menjadi viral setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Aksi dalam video tersebut menyerupai hubungan suami istri dan langsung menuai reaksi keras dari masyarakat.

Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bhita Kumala, membenarkan adanya dugaan penyebaran video asusila tersebut.

Ia menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo untuk penanganan lebih lanjut.

“Benar, memang ada video yang beredar. Saat ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Probolinggo. Silakan konfirmasi lebih lanjut ke sana,” ujar AKP Ardhi saat dikonfirmasi pada Senin (19/5/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa. Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap peredaran video tersebut.

“Informasi sementara memang begitu. Tapi kami belum bisa menyampaikan banyak hal karena penyelidikan masih berlangsung. Baik dari pihak polsek maupun Unit PPA masih bekerja di lapangan,” jelas AKP Fajar.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah pemeran dalam video tersebut benar-benar seorang pelajar.

“Kami masih melakukan pendalaman. Kalau nanti sudah ada hasil yang valid, pasti akan kami sampaikan secara resmi. Mohon bersabar,” tambahnya.

Kemunculan video viral pelajar Probolinggo ini menimbulkan kekhawatiran mendalam, khususnya terkait perlindungan anak di bawah umur dan dampaknya terhadap psikologis pelajar.

Banyak pihak menilai, kasus seperti ini menjadi bukti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan media digital oleh remaja.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyebarluaskan video asusila tersebut.

Penyelidikan juga difokuskan untuk mengungkap siapa perekam dan penyebar awal video yang kini telah menjadi sorotan publik.

Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam hal yang menyangkut privasi dan martabat seseorang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.