Video Viral Pegawai RSUD Kudus Terekam Adegan Tak Pantas, Manajemen Tegaskan Ini Kasus Lama

favicon
Video Viral Pegawai RSUD Kudus

Obrolan.ID – Sebuah video viral yang menampilkan dugaan perbuatan asusila kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Perhatian publik tersedot lantaran sosok yang terekam dalam video tersebut disebut-sebut merupakan pegawai rumah sakit milik pemerintah daerah.

Peristiwa dalam rekaman itu diketahui terjadi di lingkungan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Meski baru menyebar luas belakangan ini dan menjadi video viral di berbagai platform, kejadian tersebut sejatinya merupakan kasus lama yang berlangsung pada tahun 2020.

Menanggapi beredarnya rekaman tersebut, manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus akhirnya memberikan klarifikasi resmi pada Senin (5/1).

Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr. Abdul Hakam, membenarkan bahwa dua orang yang ada dalam rekaman CCTV itu memang merupakan pegawai di rumah sakit yang ia pimpin.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai direktur.

Berdasarkan hasil penelusuran internal, rekaman CCTV itu dibuat sebelum Oktober 2020 dan baru kembali mencuat hingga menjadi video viral di media sosial.

“Iya benar, kedua oknum tersebut adalah pegawai RSUD. Kejadian dalam rekaman CCTV itu terjadi pada tahun 2020 sebelum Oktober,” ujar Hakam saat memberikan keterangan.

Ia juga menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada di area rumah sakit. Tepatnya, adegan tersebut berlangsung di ruang Rumah Tangga yang posisinya berdekatan dengan ruang pemulasaraan jenazah.

Walaupun termasuk kasus lama, pihak manajemen RSUD menegaskan tetap bersikap profesional. Untuk menjaga objektivitas dan mempermudah proses pemeriksaan, kedua pegawai yang bersangkutan telah dibebastugaskan sementara dari aktivitas kerja.

Saat ini, manajemen rumah sakit tengah melakukan langkah mitigasi internal dengan memeriksa sejumlah saksi. Hingga Senin siang, setidaknya lima orang telah dimintai keterangan, termasuk salah satu terduga pelaku.

“Hasil pemeriksaan ini akan kami tuangkan dalam berita acara sebagai dasar laporan kepada bupati dan inspektorat,” jelas Hakam.

Pihak RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menyayangkan munculnya kasus tersebut karena dinilai mencoreng citra institusi pelayanan kesehatan. Selain berpotensi mengganggu kepercayaan publik, perbuatan tersebut dianggap tidak pantas dilakukan di ruang publik, terlebih di lingkungan rumah sakit.

Menurut Hakam, tindakan tersebut bertentangan dengan nilai moral dan etika masyarakat, serta dinilai mencederai citra Kabupaten Kudus yang dikenal sebagai Kota Santri.

Manajemen pun memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada kedua oknum sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Bentuk sanksi akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat berupa pemberhentian.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.