Video Viral Guru Joget di Tengah Banjir, Kepala Sekolah SDN 050417 Tiga Jumpa Dinonaktifkan

favicon
Video Viral Guru Joget di Tengah Banjir

Obrolan.ID – Sebuah video viral guru joget di halaman SDN 050417 Tiga Jumpa, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memicu kehebohan di media sosial.

Rekaman yang menunjukkan empat guru berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) berjoget di tengah genangan air banjir tersebut terjadi pada pertengahan April 2025.

Momen ini langsung menyulut kontroversi dan beragam reaksi publik, terutama karena kondisi sekolah yang sedang terdampak banjir parah.

Akibat viralnya video tersebut, Kepala Sekolah SDN 050417 Tiga Jumpa, Tanti Nilawati, mendapat sanksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karo berupa penonaktifan dari jabatannya.

Meski sempat beredar kabar pencopotan, Kepala Dinas Pendidikan Anderiasta Tarigan menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah penonaktifan sementara, bukan pemecatan.

Menurut Anderiasta, keputusan tersebut telah melalui prosedur yang sesuai. Tanti dan tiga guru lainnya yang muncul dalam video viral guru joget itu telah dipanggil dan menerima teguran lisan pada 15 April 2025.

Tindakan ini diambil karena konten video dianggap tidak pantas dan bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Isu pencopotan kepala sekolah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, yang menganggap keputusan tersebut dilakukan secara sepihak.

Namun, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa langkah yang diambil telah melalui tahapan dan pertimbangan, serta bukan semata karena tekanan publik.

Anderiasta menjelaskan bahwa setelah teguran lisan diberikan, pihak sekolah diminta menunjukkan komitmen dengan mulai membenahi lingkungan, terutama dalam upaya mengatasi banjir yang rutin melanda sekolah.

Saat pertemuan dengan Dinas, Tanti dan tiga guru lainnya sepakat untuk membuat drainase dan sumur resapan guna menangani masalah tersebut.

Namun, setelah evaluasi lanjutan dilakukan, Dinas Pendidikan menilai tidak ada progres signifikan dari pihak sekolah.

Akibatnya, teguran lisan meningkat menjadi teguran tertulis. Ketika perbaikan tetap tidak terlihat hingga awal Mei 2025, maka hukuman disiplin kategori sedang dijatuhkan.

Hukuman ini dalam bentuk pembebastugasan dari jabatan Kepala Sekolah selama tiga bulan, sebagaimana tertuang dalam surat tertanggal 5 Mei 2025.

Anderiasta menambahkan bahwa hukuman ini adalah bentuk tindakan paling ringan dibanding opsi lainnya seperti pemotongan tunjangan atau penundaan gaji.

Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah telah ditunjuk untuk menggantikan sementara posisi Tanti demi kelangsungan operasional sekolah dan percepatan penanganan lingkungan.

“Tujuan kita bukan menghukum, tapi mendorong perubahan nyata di sekolah. Kalau dalam masa tiga bulan sekolah menunjukkan perbaikan, maka sanksi bisa dicabut lebih cepat,” jelasnya, Selasa (20/5/2025).

Meski demikian, sejumlah pihak menganggap sanksi tersebut terlalu berat. Orang tua siswa dan Komite Sekolah menyatakan keberatan atas penonaktifan Tanti.

Thomas J Tarigan dari Komite Sekolah mengaku mengetahui kabar ini langsung dari anak-anak mereka. Ia menuturkan bahwa selama Tanti menjabat sebagai Kepala Sekolah, telah banyak perubahan positif yang terjadi.

“Kami anggap beliau seperti keluarga sendiri. Banyak kemajuan selama beliau pimpin sekolah ini. Kami harap Bu Tanti bisa diaktifkan kembali,” ujar Thomas, Senin (19/5/2025).

Mengenai banjir, Thomas membenarkan bahwa kondisi sekolah yang berada di dataran rendah kerap tergenang saat hujan turun.

Hal ini juga diperkuat oleh komentar publik di media sosial yang mempertanyakan peran Dinas dalam membantu sekolah-sekolah yang mengalami masalah serupa.

Sejumlah warganet turut menyampaikan pendapat mereka. Salah satu komentar menyebutkan bahwa tindakan guru berjoget bisa jadi merupakan bentuk pelampiasan frustasi atas kurangnya dukungan perbaikan fasilitas.

“Pak Kadis jangan main hakim sendiri. Ibu Kepsek main TikTok karena bingung cari solusi, dana BOS saja nggak cukup,” tulis akun @Julishopp07.

Rekaman yang menjadi video viral guru joget tersebut memang memancing banyak interpretasi. Ada yang menilainya sebagai tindakan tidak pantas, namun tak sedikit pula yang melihatnya sebagai bentuk ekspresi spontan di tengah tekanan situasi yang sulit.

Dinas Pendidikan Kabupaten Karo berharap bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh sekolah untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mendukung program pembenahan lingkungan yang tengah digalakkan oleh Pemkab Karo.

Sementara itu, masa depan Tanti Nilawati sebagai Kepala Sekolah akan ditentukan dalam tiga bulan mendatang, tergantung dari hasil evaluasi lanjutan terhadap kondisi dan upaya perbaikan sekolah.

Bagi banyak orang, video viral guru joget ini telah menjadi pemantik diskusi nasional soal profesionalisme, kebijakan pendidikan, dan kondisi infrastruktur sekolah di daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.