Video Viral Bus Primajasa Dirusak Komplotan Pengamen

favicon
Video Viral Bus Primajasa

Obrolan.ID – Sebuah video viral bus Primajasa yang menampilkan aksi brutal sekelompok pengamen kembali menghebohkan jagat maya dan memicu perbincangan hangat di kalangan warganet.

Dalam rekaman video viral bus Primajasa tersebut, terlihat dengan jelas aksi perusakan terhadap sebuah unit bus Primajasa yang tengah berhenti di lampu lalu lintas kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kejadian ini terjadi pada Kamis malam, 8 Mei 2025, dan diduga dipicu oleh penolakan awak bus terhadap keinginan sekelompok pengamen yang hendak mengamen di dalam bus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lokasi, sejumlah pria yang diduga merupakan pengamen jalanan terlihat menyerang bus karena tidak diizinkan masuk oleh kru bus untuk mengamen.

Dalam video tersebut, tampak dua pria menghantam kaca depan bus dengan benda keras hingga pecah.

Tak hanya itu, mereka juga berupaya membuka pintu depan bus dan mencoba melukai sopir serta kru yang berada di dalam.

Meskipun bus tersebut sempat kembali melaju, kedua pelaku masih terus mengejarnya. Bahkan, mereka kembali merusak bagian kaca samping kiri bus dengan pukulan berulang kali hingga kembali pecah.

Aksi mereka memicu kepanikan dan kecemasan penumpang serta pengendara di sekitar lokasi.

Video viral bus Primajasa yang tersebar luas di media sosial ini langsung mendapatkan atensi dari pihak berwenang.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda R. Purbawa, membenarkan adanya insiden tersebut. “Benar, kejadiannya di lampu merah Jalan Baru Tigaraksa,” ujar Purbawa kepada awak media pada Jumat, 9 Mei 2025.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Satreskrim Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Cikupa segera melakukan penyelidikan.

Mereka telah mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian dan meminta keterangan dari para saksi untuk memperkuat proses identifikasi para pelaku.

“Petugas kini sedang mendalami kasus ini dan akan segera menangkap pelaku kekerasan serta perusakan tersebut,” tegas Purbawa.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang meresahkan keamanan publik, termasuk dari kalangan pengamen jalanan.

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kejadian ini, dapat menghubungi pihak kepolisian melalui hotline Satreskrim di nomor 081216235114 atau Hallo Kapolresta di 081112301110.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.