Video CCTV Jadi Bukti Perselisihan Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam Persidangan

favicon
Baim Wong dan Paula Verhoeven

Obrolan Sebuah bukti baru telah muncul dalam persidangan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang tengah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bukti tersebut berupa rekaman video dari CCTV yang dihadirkan oleh Paula Verhoeven di hadapan majelis hakim pada Rabu (26/2/2025).

Video ini menunjukkan adanya ketegangan antara pasangan yang menikah pada 22 November 2018 tersebut.

Dalam persidangan tersebut, Paula menghadirkan seorang saksi ahli, Abimanyu Wachjoewidajat, yang berkompeten di bidang forensik digital (IT).

Abimanyu memberikan penjelasan terkait isi video CCTV yang memperlihatkan adanya percakapan keras antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Menurut Abimanyu, suara yang terekam dalam video tersebut menunjukkan bahwa percakapan mereka memunculkan ketegangan, dengan salah satu pihak merasa marah.

“Video itu memperlihatkan adanya interaksi dengan pembicaraan yang semakin keras, yang kemudian menimbulkan kemarahan pada salah satu pihak,” jelas Abimanyu.

Lebih lanjut, Abimanyu mengungkapkan bahwa dalam rekaman tersebut, pihak pria berbicara dengan nada yang keras, sementara pihak wanita cenderung diam, membuat suasana semakin tidak kondusif.

“Sepertinya, karena pihak wanita tidak merespon, pihak pria jadi semakin intens untuk berinteraksi dan meminta respons. Hal itu yang membuat situasi semakin tegang,” tambahnya.

Bahkan, Abimanyu menyebutkan bahwa pada rekaman tersebut, terlihat adanya kontak fisik yang keras, di mana pihak wanita tampak terpental akibat sentuhan dari pihak pria.

Namun, Abimanyu menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut dapat digolongkan sebagai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), karena itu merupakan ranah hukum yang harus dinilai oleh pakar hukum.

“Kami hanya bisa menjelaskan berdasarkan bukti telematika yang ada, ada kontak fisik yang keras yang terekam dalam CCTV. Apakah itu termasuk KDRT atau tidak, itu akan menjadi penilaian dari pihak yang berkompeten dalam hukum,” ungkap Abimanyu.

Baim Wong Bantah Lakukan KDRT Terhadap Paula Verhoeven

Terkait penjelasan tersebut, Baim Wong yang hadir dalam persidangan langsung memberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya, Usman A Lawra.

Menurut Usman, bukti yang disampaikan oleh ahli digital tidak relevan dengan perkara ini, karena masalah ini bukanlah perkara pidana yang melibatkan meta data video.

“Rekaman video itu sebenarnya tidak memiliki kaitan langsung dengan perkara ini. Ini bukan kasus pidana yang perlu membuktikan bagaimana meta data atau konstruksi digital dari video tersebut,” ujar Usman.

Ia juga menyebutkan bahwa Baim membantah adanya kontak fisik seperti yang disebutkan oleh saksi ahli.

Usman menambahkan bahwa meskipun ada perdebatan yang cukup panjang antara Baim dan Paula, itu terjadi karena keduanya sedang berusaha mencari kebenaran.

“Perdebatan mereka adalah tentang pencarian kebenaran, bukan tentang perlawanan atau kekerasan,” tandas Usman.

Menurut pengacara Baim Wong, segala sesuatu yang terekam dalam video tersebut hanya sebatas argumen verbal dan tidak ada kontak fisik seperti yang diduga.

“Tidak ada yang sampai berujung pada kekerasan fisik. Itu semua hanya perdebatan,” pungkasnya.

Sumber: detikcom

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.