UGM Tegaskan Hanya Ungkap Ijazah Jokowi Bila Diminta Secara Resmi oleh Hukum

favicon
UGM Tegaskan Hanya Ungkap Ijazah Jokowi

Obrolan.id – Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, menegaskan bahwa mereka hanya akan mengungkapkan data pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah dan catatan perkuliahannya apabila diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum atau pengadilan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap desakan dari kelompok masyarakat yang meragukan keaslian ijazah Jokowi.

Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, menjelaskan bahwa universitas hanya akan memberikan data yang bersifat publik, sementara informasi pribadi hanya akan diserahkan jika ada permintaan resmi dari pihak yang berwenang.

“Kami akan menunjukkan data publik, namun untuk data pribadi, kami hanya akan memberikannya jika diminta melalui saluran hukum yang sesuai,” kata Andi pada Selasa (15/4/2025).

Andi menambahkan bahwa UGM telah mengonfirmasi bahwa Jokowi adalah alumni Fakultas Kehutanan UGM, dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681, dan telah menyelesaikan studi pada tahun 1985. Jokowi juga dikatakan telah mengikuti seluruh rangkaian perkuliahan mulai tahun 1980 hingga wisuda pada 5 November 1985.

Lebih lanjut, Andi Sandi menjelaskan bahwa UGM tidak terlibat dalam konflik kepentingan yang melibatkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meragukan keabsahan ijazah dan skripsi Jokowi.

TPUA, yang sebelumnya mengajukan pertanyaan terkait kelulusan Jokowi, telah mendatangi Fakultas Kehutanan untuk meminta bukti lebih lanjut mengenai status akademik Jokowi di UGM.

“UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berbasis pada hukum dan peraturan terkait perlindungan data pribadi serta keterbukaan informasi publik, kami siap memberikan informasi yang diminta dalam prosedur yang benar,” kata Andi.

Terkait bukti yang diminta, UGM sudah memberikan penjelasan melalui audiensi dengan perwakilan TPUA seperti Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Hasiholan.

Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, menyatakan bahwa pihak kampus telah menunjukkan berbagai dokumen, termasuk salinan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA, bukti ujian skripsi, serta kesaksian dari teman-teman seangkatan Jokowi yang hadir pada saat audiensi.

“Semua bukti yang ada telah kami sampaikan. UGM menjelaskan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa kami, dan telah menyelesaikan tridharma perguruan tinggi sesuai catatan di Fakultas Kehutanan,” jelas Wening.

Menurutnya, UGM hanya berperan sebagai lembaga yang mengelola data mahasiswa dan tidak terlibat dalam polemik publik.

“Kami akan siap memberikan informasi lebih lanjut jika ada prosedur hukum yang memintanya. Namun, tidak sembarang orang bisa mengakses dokumen kami tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Wening.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menambahkan bahwa ijazah Jokowi diberikan setelah memenuhi semua persyaratan akademik, termasuk pendaftaran, pelunasan SPP, kegiatan akademik, hingga penyelesaian skripsi. “Ijazah asli memang dimiliki oleh Pak Jokowi, sementara kami hanya memiliki salinannya,” tambah Sigit.

Sebelumnya, Tifauzia, perwakilan TPUA, menyatakan bahwa UGM tidak menunjukkan beberapa dokumen pendukung yang mereka minta, seperti transkrip nilai dan Kartu Hasil Studi (KHS), selama audiensi berlangsung. Namun, ia mengakui bahwa untuk melihat ijazah asli, pihaknya harus menghubungi langsung Jokowi.

“Tentunya jika ingin melihat ijazah, kami harus meminta langsung kepada yang bersangkutan, yaitu Presiden Jokowi,” kata Tifauzia.

UGM sendiri menegaskan kembali komitmennya untuk bertindak sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku, dan siap memberikan informasi lebih lanjut apabila diperlukan dalam proses hukum yang sah.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.