Situs PINTAR BI Bermasalah, Bank Indonesia Buka Pemesanan Tukar Uang Baru Lebaran 2025

favicon
Situs PINTAR BI Bermasalah

Obrolan – Situs PINTAR BI yang digunakan untuk register pemeasana tukar uang baru lebaran 2025 bermasalah dan menjadi keluhan bagi masyarakat.

Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan pemesanan tukar uang baru untuk Lebaran 2025 mulai hari ini, Minggu (16/3/2025).

Pemesanan dilakukan secara daring melalui situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id. Namun, sejak pagi ini, sejumlah masyarakat mengeluhkan kesulitan dalam mengakses situs tersebut.

Berdasarkan pantauan, hingga pukul 09.30 WIB, laman resmi PINTAR BI masih belum bisa diakses meskipun seharusnya pemesanan telah dibuka sejak pukul 09.00 WIB.

Salah satu warga, Rina, mengungkapkan keluhannya, “Jam 09.00 situsnya belum bisa diakses, bahkan sampai pukul 09.20 WIB masih belum buka. Saya sudah standby sejak jam 08.55 WIB,” ujar Rina.

Keluhan serupa juga muncul di media sosial X (sebelumnya Twitter), di mana beberapa warganet melaporkan bahwa mereka mengalami kesulitan untuk mengakses laman pemesanan atau bahkan mengalami gangguan setelah beberapa detik berhasil masuk.

Salah satu pengguna menulis, “Halaman pemesanan PINTAR BI Jawa Barat masih menunggu,” sementara pengguna lain menambahkan, “Sudah bisa masuk sebentar, terus malah error lagi. PINTAR BI emang pintar.”

Cara Tukar Uang Baru BI 2025

Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru melalui layanan kas keliling BI, registrasi online terlebih dahulu melalui situs PINTAR BI wajib dilakukan.

Kuota penukaran terbatas dan akan ditutup jika kuota sudah penuh. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang baru 2025 melalui layanan kas keliling BI:

  1. Registrasi di Situs PINTAR BI

    • Akses laman https://pintar.bi.go.id
    • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
    • Pilih provinsi lokasi penukaran
    • Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
    • Isi data registrasi, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
    • Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
    • Simpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama, lokasi, dan jadwal
  2. Hadir di Lokasi Penukaran Sesuai Jadwal

    • Penukar harus datang sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih
    • Membawa KTP, bukti pemesanan, serta uang Rupiah yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi

Batas maksimal penukaran uang baru melalui kas keliling BI tahun ini adalah Rp 4,3 juta per orang.

Meskipun layanan pemesanan sudah dibuka, masyarakat diimbau untuk bersabar mengingat adanya masalah teknis yang menghambat akses ke situs PINTAR BI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.