Siswa Keracunan MBG, Badan Gizi Nasional Janji Perketat Pemilihan Bahan Baku

Avatar photo
Siswa Keracunan MBG di Bogor

Obrolan.ID – Kasus siswa keracunan MBG (makan bergizi gratis) yang terjadi di Kota Bogor mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengambil langkah tegas dalam memperbaiki standar penyediaan makanan.

BGN berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap bahan baku dan distribusi makanan agar kejadian serupa tidak terulang.

Insiden tersebut melibatkan 223 siswa dari jenjang TK hingga SMA yang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi MBG yang disediakan di sekolah mereka.

Menyikapi kejadian itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan lebih teliti dalam menentukan bahan makanan yang digunakan.

“Kami menetapkan sejumlah langkah perbaikan. Yang utama adalah melakukan pemilihan bahan baku yang lebih ketat,” ujar Dadan saat memberikan keterangan di Gedung Ombudsman, Rabu (14/5/2025).

Selain menyeleksi bahan makanan, Dadan menyebutkan bahwa waktu antara proses pembuatan hingga pengiriman makanan akan diperpendek guna menjamin kesegaran dan keamanan makanan yang dikonsumsi siswa.

“Kami akan mempercepat waktu dari penyiapan hingga pengiriman, termasuk memangkas waktu processing. Ini penting agar makanan tidak terlalu lama disimpan sebelum dikonsumsi,” jelasnya.

Menurut Dadan, dalam kasus terbaru ini, makanan memang dikirim tepat waktu. Namun, karena adanya kegiatan di sekolah, konsumsi makanan tertunda cukup lama. Akibatnya, makanan tidak lagi dalam kondisi ideal ketika disantap oleh siswa.

“Walau pengirimannya sesuai jadwal, tetapi karena acara di sekolah molor, makanan jadi terlalu lama disimpan. Inilah yang akan kami evaluasi,” tambahnya.

BGN juga berencana membatasi kebiasaan membawa pulang porsi MBG oleh siswa ke rumah. Dadan menilai, makanan yang dibawa pulang berisiko dikonsumsi di luar batas aman konsumsi, terutama jika penyimpanan tidak memadai.

“Selama ini masih ada siswa yang membawa makanan ke rumah. Ini akan kami evaluasi lebih lanjut karena makanan punya batas waktu konsumsi yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Sebagai langkah preventif lainnya, Dadan mengatakan bahwa seluruh petugas di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) akan mendapat pelatihan ulang agar kesadaran akan kualitas makanan tetap terjaga dan tidak mengendur seiring rutinitas.

“Kami tidak ingin rutinitas membuat mereka lengah. Pelatihan ulang penting supaya mereka tetap menjaga standar tinggi dalam pelayanan dan tidak terlena dengan kelancaran selama ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, hingga Senin (12/5/2025), tercatat 223 siswa keracunan MBG setelah menyantap makanan di sekolah-sekolah yang tersebar di Kota Bogor. Beberapa siswa bahkan harus dirawat di rumah sakit karena kondisi yang cukup serius.

Menanggapi peristiwa tersebut, Pemerintah Kota Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) demi mempercepat penanganan terhadap siswa yang terdampak. Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyatakan bahwa semua biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Setelah kejadian ini, Pemkot Bogor langsung menetapkan status KLB. Dengan begitu, siapa pun siswa yang mengalami gejala keracunan bisa langsung mendapatkan pengobatan tanpa perlu memikirkan biaya,” tutur Dedie dalam pernyataannya.

Ia menegaskan bahwa langkah cepat dan sigap dibutuhkan dalam menangani kasus keracunan massal ini agar dampaknya tidak meluas dan para siswa segera pulih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.