Obrolan.ID – Nama Agus Sadewo kini menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan yang memicu kerusuhan besar di Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Insiden berdarah yang terjadi pada Sabtu (17/5/2025) itu tak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar.
Korban pembunuhan, Suryadi, ditemukan tewas dengan luka tusuk. Polisi menyebut bahwa pelaku, Agus Sadewo, diduga kuat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Akibat tindakannya, pria tersebut kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan pasal pidana yang dikenakan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, membenarkan bahwa Agus Sadewo telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Lampung Tengah.
“Sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujarnya saat memberikan keterangan pers, Minggu (18/5/2025).
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan, serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Tragedi ini kemudian berbuntut panjang. Warga yang marah atas kejadian tersebut melakukan aksi balasan yang berubah menjadi kerusuhan hebat.
Massa menyerang properti milik lurah setempat, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.
Data kepolisian menyebutkan, total kerusakan akibat amukan massa meliputi pembakaran dua rumah, satu ruko, dan empat sepeda motor.
Selain itu, satu unit motor dirusak, tiga mobil dibakar, lima mobil dirusak, dan dua mobil lainnya diceburkan ke dalam kolam.
Kejadian ini membuat situasi di kawasan tersebut sempat mencekam dan membutuhkan pengamanan tambahan dari aparat.
AKBP Alsyahendra menegaskan bahwa tidak ada pihak yang akan diistimewakan dalam proses hukum ini, termasuk karena adanya keterkaitan keluarga antara lurah dan tersangka.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, apalagi yang menyebar lewat media sosial,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak diverifikasi dapat memperkeruh suasana dan memicu konflik lanjutan.
Alsyahendra juga menyampaikan keprihatinannya atas aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh sejumlah warga.
Menurutnya, pembakaran rumah, perusakan kendaraan, dan aksi anarkis lainnya merupakan tindak pidana serius yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan wilayah.
“Kami sangat menyayangkan tindakan brutal ini. Tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat,” pungkasnya.
Saat ini, situasi di Lampung Tengah mulai berangsur kondusif, namun pihak kepolisian masih terus berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan kerusuhan susulan.
Sementara itu, penyidikan terhadap kasus pembunuhan terus dilanjutkan guna memastikan keadilan ditegakkan.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).










