Obrolan.ID – Rumah Atalarik Syah di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar secara paksa oleh aparat penegak hukum pada Kamis, 15 Mei 2025.
Tindakan pembongkaran ini berkaitan dengan sengketa lahan yang telah berlangsung lama, bahkan telah bergulir sejak awal tahun 2000-an.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Atalarik Syah menjelaskan secara rinci kronologi permasalahan tanah yang ia beli secara resmi dari perusahaan bernama PT Sabta. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 7.300 meter persegi.
“Tanah ini saya beli dari PT Sabta. Semua proses administrasi saya lakukan sesuai aturan sejak tahun 2000. Beberapa bagian tanah sudah bersertifikat, sisanya masih dalam bentuk Akta Jual Beli (AJB),” tutur Atalarik di lokasi.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2002, proses legalitas sebagian tanah telah selesai. Namun, ia mengalami kesulitan untuk menyelesaikan keseluruhan dokumen karena kehilangan surat pelepasan hak yang penting.
“Di masa itu, belum semua transaksi tanah melalui notaris. Saya mempercayakan pengurusan pada pihak kelurahan dan kecamatan. Bahkan, nama kelurahan dan kecamatan juga ikut disebut dalam gugatan,” ujar Atalarik menambahkan.
Sengketa mencuat ketika pada tahun 2015 seorang pria bernama Dede Tasno mengajukan gugatan hukum terhadap tanah yang ditempati oleh Atalarik. Tak hanya dirinya, gugatan tersebut juga menyasar PT Sabta, pejabat kelurahan dan kecamatan, almarhum Purnomo, serta Direktur PT Sabta.
Atalarik mengaku tidak mengenal Dede Tasno. Ia juga menilai bahwa klaim dari penggugat mengenai biaya pengelolaan lahan sangat tidak masuk akal.
“Menurut penggugat, dia sudah mengeluarkan dana besar untuk lahan ini. Tapi jumlahnya tidak rasional, bahkan lebih tinggi dari nilai wajar menurut NJOP. Klaim mereka itu bisa 3 sampai 4 kali lipat dari harga pasar saat saya beli,” jelas Atalarik dengan nada kecewa.
Sejak tahun 2003, Atalarik mulai membangun pagar dan rumah di atas lahan tersebut. Selama bertahun-tahun, ia tinggal dan merawat properti tersebut tanpa gangguan berarti.
Namun, pada pertengahan 2024, Atalarik sempat mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke pengadilan untuk menghentikan proses eksekusi, mengingat bangunan rumah sudah berdiri dan menjadi tempat tinggal tetap.
“Kami ajukan PK sebagai upaya hukum terakhir agar proses pembongkaran bisa ditunda, karena rumah ini sudah berdiri sejak lama,” kata Atalarik.
Sayangnya, permohonan tersebut tidak menghalangi pihak berwenang untuk tetap melaksanakan eksekusi sebagian bangunan. Hal ini membuat Atalarik Syah merasa kecewa dan tidak mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana mestinya.
“Bangunan tetap dibongkar meski kami tidak menerima surat eksekusi secara resmi. Saya merasa dizalimi dalam proses ini. Saya akan terus perjuangkan keadilan,” tegas Atalarik Syah, menutup pernyataannya.
Ia juga menekankan bahwa langkah hukum belum akan berhenti di sini. Atalarik masih berkomitmen mencari kejelasan atas hak tanah yang ia yakini telah dibeli secara sah dua dekade silam.
Unggahan Tsania Marwa Jadi Sorotan Usai Rumah Atalarik Syah Dibongkar
Nama Tsania Marwa kembali menjadi perbincangan publik setelah rumah mantan suaminya, Atalarik Syah, dibongkar oleh aparat karena kasus sengketa lahan. Publik menyoroti unggahan terbaru aktris tersebut yang tampak penuh makna dan emosional.
Dalam unggahannya di akun Instagram @tsaniamarwa54 pada Jumat (16/5/2025), Tsania Marwa membagikan video bersama sang putra, Syarif, sambil menuliskan pesan dukungan jelang ujian kelulusan sekolah dasar. “Semangat ya Syarif, minggu ini lagi tes kelulusan SD. Semoga abang lulus dengan nilai yang baik,” tulisnya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf karena belum bisa mendampingi putranya seperti ibu-ibu lainnya. “Maafin Umi belum bisa ajarin langsung abang,” lanjut Tsania dalam caption yang penuh haru.
“Di saat ibu-ibu lain sibuk ajarkan anaknya, umi cuma bisa angkat tangan dan berdoa agar Allah SWT yang mudahkan, lancarkan, luluskan. Aamiin ya Allah… LOVEYOU!” imbuhnya.
Unggahan tersebut langsung ramai diserbu komentar warganet yang mengaitkan situasi itu dengan kabar penggusuran rumah Atalarik Syah. Banyak netizen melihat momen ini sebagai pembalikan keadaan.
“Kak, akhirnya orang itu merasakan bagaimana rasanya kehilangan,” tulis akun @dhiestaadista. Lainnya berkomentar, “Sabar berbuah manis, yang satunya ribut tanah sengketa malah digusur,” dari akun @aliiyaa2224. Ada pula yang menyebut, “Terjawab sudah kuasa Allah. Dulu istrinya diusir, sekarang malah sebaliknya,” tulis @herney_olana.
Sebagaimana diketahui, Tsania Marwa dan Atalarik Syah pernah menjalin rumah tangga selama lima tahun, sebelum akhirnya bercerai pada 2017. Hubungan mereka sempat diwarnai konflik perebutan hak asuh anak yang cukup panjang dan menyita perhatian publik.
Tsania mengungkapkan bahwa perjuangannya untuk bertemu anak-anaknya tidaklah mudah. Ia bahkan sempat mengalami perlakuan yang menyakitkan saat diusir dari rumah Atalarik. Peristiwa itu menjadi viral ketika Tsania mengunggah foto barang-barangnya yang dikeluarkan dari rumah dalam kantong plastik hitam dan diletakkan di pos satpam.
Unggahan lama Tsania pada 2017 masih membekas di benak publik. Dalam salah satu unggahan, ia menuliskan: “Assalamualaikum Rik, sehat? Apa kabar? Anak-anak gimana? Sedih aku kamu block semua nomor aku sampai gak bisa nanya kabar anak. Tapi sebagai ibu, aku selalu berdoa agar mereka sehat walafiat dan bahagia lahir batin. Amin.”
Ia juga menulis keluhan soal perlakuan mantan suaminya terhadap barang-barangnya. “Rik, begini cara kamu sama barang-barang aku? Sampe kamu taruh di plastik sampah? Sampe kamu taruh di pos satpam? Salah aku apa, Rik?” tulisnya dengan nada pilu.
Pernikahan Tsania Marwa dan Atalarik Syah sendiri dimulai ketika Tsania berusia 21 tahun, sedangkan Atalarik saat itu telah berumur 39 tahun. Selisih usia yang cukup jauh dan dinamika dalam rumah tangga mereka akhirnya membawa pada perceraian di tahun 2017.
Kini, setelah bertahun-tahun memilih diam dan mengikhlaskan hak asuh anak-anaknya yang berada di tangan Atalarik, Tsania Marwa mulai menunjukkan bahwa dirinya terus mendoakan dan menyayangi buah hatinya meskipun dari kejauhan.