Obrolan.id – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah ditangkap setelah tiba di Bandara Internasional Manila, usai melakukan perjalanan singkat ke Hong Kong.
Penangkapan ini dilakukan atas permintaan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama perang narkoba yang dilancarkannya saat menjabat.
Dilansir dari AFP pada Rabu, 12 Maret 2025, Duterte yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-80, ditangkap dengan tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan yang melibatkan ribuan korban tewas, terutama dari kalangan masyarakat miskin.
Ia berkuasa dari 2016 hingga 2022, dan kebijakan kerasnya dalam memerangi narkoba telah mengundang kritik internasional.
Penyelidikan terhadap Duterte dimulai pada Desember 2021, namun sempat tertunda akibat banding yang diajukan. Baru pada 2023 penyelidikan dilanjutkan kembali.
ICC menyatakan bahwa kebijakan Duterte telah menyebabkan pembunuhan massal dengan jumlah korban yang diperkirakan antara 12.000 hingga 30.000 jiwa.
Setelah penangkapannya, Duterte diperkirakan akan segera tiba di Belanda pada Rabu ini. Ia akan dibawa ke unit penahanan ICC di Scheveningen, tempat di mana tahanan-tahanan yang terkait dengan kejahatan internasional lainnya, seperti Slobodan Milosevic dan Ratko Mladic, juga pernah ditahan.
Selama masa penahanan, Duterte akan menerima perawatan dalam kondisi yang telah disesuaikan, dengan fasilitas penjara yang cukup lengkap.
Para tahanan memiliki akses ke komputer di sel masing-masing, meskipun tanpa koneksi internet. Mereka juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan olahraga dan rekreasi, serta menerima kunjungan keluarga.
Duterte sendiri sempat memberikan pernyataan di Hong Kong mengenai tindakannya dalam perang narkoba, yang menurutnya bertujuan untuk menciptakan kedamaian dan ketenangan bagi rakyat Filipina.
Ia menyatakan akan menerima konsekuensi atas penangkapannya, namun dengan cepat menentang legalitas penahanannya, mempertanyakan dasar hukum yang mendasarinya.
Pengacara Duterte, Salvador Paolo Panelo Jr., telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Filipina untuk memulangkan Duterte ke Manila, dengan argumen bahwa ICC hanya bisa beroperasi jika sistem hukum nasional tidak berfungsi.
Sementara itu, kelompok yang mendukung Duterte juga menunjukkan solidaritas, meskipun ada pula yang menyatakan apresiasi terhadap penangkapannya sebagai langkah menuju keadilan bagi korban perang narkoba.
Sumber: CNBC