Obrolan.ID – Meski permintaan maaf telah dilayangkan, penyanyi Rayen Pono tetap bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum terhadap anggota DPR RI, Ahmad Dhani, terkait dugaan penghinaan marga.
Ia menegaskan, langkah tersebut tak akan dihentikan hanya karena permintaan maaf yang dinilainya tidak tulus.
“Proses hukum tetap berjalan. Permintaan maaf bukan berarti laporan otomatis dicabut, kecuali kami memang menarik laporan itu sendiri,” ujar Rayen Pono, dikutip dari detikPop pada Rabu (7/5).
Sebelumnya, Ahmad Dhani telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, usai dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Musisi sekaligus politisi dari Fraksi Gerindra itu dinyatakan melanggar kode etik sebagai anggota Dewan.
“Saya, sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, ingin menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak, khususnya yang merasa dirugikan atas pernyataan saya,” ujar Ahmad Dhani, Rabu (7/5).
MKD menyatakan Dhani bersalah dan menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan serta kewajiban untuk meminta maaf kepada pelapor dalam waktu tujuh hari sejak keputusan dibacakan.
“MKD memutuskan bahwa Teradu, Yang Terhormat Ahmad Dhani, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan serta permintaan maaf kepada pengadu,” kata Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, sembari mengetuk palu sidang.
Namun, permintaan maaf tersebut rupanya belum cukup bagi Rayen Pono. Ia menyebut bahwa permintaan itu tidak disampaikan secara pribadi kepadanya, melainkan hanya melalui media.
Menurutnya, permintaan tersebut muncul bukan dari kesadaran pribadi, tetapi karena tekanan dari lembaga etik DPR.
“Ahmad Dhani gak minta maaf ke saya secara langsung. Dia hanya minta maaf di media karena diperintahkan oleh MKD. Itu bukan permintaan maaf yang lahir dari kesadaran bahwa dia bersalah,” tegas Rayen Pono.
Kendati demikian, Dhani tak mempermasalahkan keputusan Rayen yang tetap membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menghargai hak setiap warga negara untuk mencari keadilan melalui proses hukum.
“Setiap warga negara punya hak untuk menyatakan pendapat dan menempuh jalur hukum,” ujar Dhani singkat kepada wartawan, Kamis (8/5).
Situasi ini menandai ketegangan yang belum mereda antara dua figur publik tersebut. Sementara MKD telah mengambil tindakan etik, proses hukum di ranah kepolisian kini jadi panggung lanjutan dalam kasus yang menyeret nama besar Ahmad Dhani.