Polrestabes Surabaya Tetapkan Jan Hwa Diana Tersangka Perusakan Mobil

favicon
Jan Hwa Diana Tersangka Perusakan Mobil

Obrolan.ID – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akhirnya menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, pada Kamis (8/5/2025).

“Iya, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Rina.

Meski demikian, ia belum membeberkan secara rinci terkait proses penetapan tersebut. Rina hanya memastikan bahwa laporan yang diproses di Polrestabes Surabaya berkaitan dengan dugaan perusakan mobil.

Sementara sejumlah laporan lainnya terhadap tersangka tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kasus ini mencuat setelah seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus mengadukan kejadian yang dialaminya.

Melalui kuasa hukumnya, Jemmy Nahak, Paul mengungkap bahwa peristiwa bermula dari proyek pemasangan plafon lantai lima di rumah tersangka, yang terletak di kawasan elite Prada Permai VIII, Dukuh Pakis, Surabaya.

Proyek tersebut disepakati senilai Rp 400 juta dan telah berjalan sekitar 80 persen.

Masalah muncul saat Paul bersama rekannya, Yanto, hendak mengambil kembali peralatan scaffolding yang semula digunakan dalam proyek tersebut.

Keduanya datang ke rumah Jan Hwa Diana di wilayah Surabaya Barat dengan niat mengambil perlengkapan untuk pekerjaan lain. Namun, mereka justru mendapat penolakan keras.

“Klien saya dan temannya dituduh pencuri, tidak diizinkan mengambil alat mereka sendiri. Bahkan, atas perintah dari Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo, menggunakan gerinda untuk merusak roda mobil milik Paul,” ungkap Jemmy saat diwawancarai pada 1 Mei lalu.

Ia menambahkan, kliennya pun didesak agar mengembalikan setengah dari nilai pembayaran proyek.

Tak hanya terlibat dalam kasus perusakan mobil, Jan Hwa Diana kini juga tengah menghadapi sorotan lain. Ia dilaporkan oleh mantan pegawainya atas dugaan penahanan ijazah.

Kasus ini sempat menimbulkan kegaduhan publik hingga menarik perhatian Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Kedua pejabat tersebut bahkan turun langsung melakukan inspeksi ke gudang milik Diana.

Kini, sorotan publik terhadap Jan Hwa Diana semakin tajam. Proses hukum masih bergulir, dan masyarakat menanti kejelasan atas berbagai tuduhan yang menjerat pengusaha tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.