Polrestabes Medan Ringkus Puluhan Preman, 9 Orang Resmi Jadi Tersangka

favicon
Polrestabes Medan Ringkus Puluhan Preman

Obrolan.ID – Puluhan pelaku premanisme berhasil diamankan oleh jajaran Polrestabes Medan dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik rawan di Kota Medan.

Dari puluhan orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.

Operasi dimulai dengan apel besar gabungan yang melibatkan berbagai unsur keamanan seperti Brimob, TNI, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan.

“Setelah apel, personel langsung menyisir lokasi-lokasi yang dinilai rawan tindakan premanisme. Salah satu titik fokus kami adalah di kawasan pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung,” jelas Gidion dalam keterangannya, Senin (12/5).

Sebanyak sembilan orang yang terbukti melakukan tindak pidana diproses secara hukum, sementara sisanya hanya diberikan pembinaan.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Polrestabes Medan dalam menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.

Polrestabes Medan Kerahkan Ratusan Personel Gabungan

Dalam operasi masif ini, Polrestabes Medan mengerahkan sebanyak 320 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan.

Kapolrestabes menyatakan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pusat, mulai dari Presiden, Menko Polhukam, Kapolri, hingga Mendagri.

“Sebanyak 320 personel kita libatkan dalam Satgas Antipremanisme untuk menindak tegas segala bentuk aksi yang menimbulkan keresahan sosial dan mengganggu aktivitas ekonomi warga,” kata Gidion.

Menurutnya, saat ini aktivitas premanisme menjadi tantangan serius yang dapat menghambat perputaran ekonomi serta menurunkan kenyamanan masyarakat di Kota Medan.

Aksi-aksi preman seperti pemalakan, intimidasi, dan penguasaan ruang publik secara paksa disebut sebagai bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi.

“Ada kejadian-kejadian viral di Medan yang menunjukkan bagaimana pelaku premanisme dengan berani mengambil barang secara paksa di konter, atau memaksa top-up voucher dengan ancaman senjata,” tambahnya.

Ia juga menyinggung kasus di sejumlah titik seperti Sunggal dan Bandar Selamat, di mana pelaku preman menggunakan senjata tajam untuk meminta bayaran parkir yang tidak sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini meski terlihat kecil, namun jika dibiarkan akan membentuk pranata sosial yang buruk. Ini bisa mencoreng wajah Medan sebagai kota yang aman dan nyaman untuk beraktivitas maupun berinvestasi,” ucapnya tegas.

Gidion menyampaikan bahwa tindakan represif bukan satu-satunya pendekatan yang digunakan. Satgas juga melakukan patroli dialogis dan menyapa masyarakat yang mungkin pernah menjadi korban aksi preman.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada negara di belakang mereka. Jangan takut melapor,” serunya.

Ia mengajak seluruh elemen, termasuk TNI, Satpol PP, hingga Dishub, untuk bahu membahu memberantas premanisme.

Ia juga meminta masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan tindakan premanisme.

“Kita tak ingin Medan dicap sebagai kota preman. Jangan biarkan rasa takut menguasai ruang publik. Ini tugas kita bersama,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.