Obrolan – Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, menanggapi beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa mereka telah mengamankan atau mengintimidasi personel Band Sukatani, terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang dianggap mengkritik Polri.
Informasi yang beredar menyatakan bahwa personel Sukatani sempat hilang kontak saat berada di Banyuwangi, sebelum akhirnya mereka mengunggah video permohonan maaf dan menarik lagu tersebut dari berbagai platform streaming musik. Namun, pihak kepolisian membantah segala klaim tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa tidak ada tindakan pengamanan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap anggota band tersebut. “Polresta Banyuwangi tidak ada mengamankan,” ujar Kombes Rama saat dikonfirmasi pada Kamis (20/2).
Hal serupa juga disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, yang mengklarifikasi bahwa Sukatani tidak memiliki jadwal manggung di Kabupaten Banyuwangi dan pihak kepolisian tidak pernah terlibat dalam pembuatan video klarifikasi yang baru-baru ini beredar.
“Tidak ada, Band Sukatani asal Purbalingga dan tidak ada jadwal manggung di Banyuwangi,” jelasnya.
Andrew juga menambahkan bahwa proses pembuatan video permohonan maaf yang beredar tidak berlangsung di Mapolresta atau Mapolsek manapun di Banyuwangi. Ia kembali menegaskan bahwa isu intimidasi yang beredar di media sosial terkait video klarifikasi Sukatani adalah tidak benar.
“Satreskrim Polresta Banyuwangi tidak mengamankan anggota atau personel Band Sukatani, maupun melakukan tindakan yang seperti yang disebarkan di Instagram,” tegasnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Selain itu, Dirresiber Polda Jatim, Kombes Raden Bagoes Wibisono Handoyo, turut membantah kabar yang menyebutkan pihaknya menahan personel Sukatani. “Enggak kenal [Sukatani]. Enggak ada [menahan],” ujar Bagoes dengan singkat.
Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dengan kabar yang beredar mengenai band Sukatani.