Obrolan – Sebuah video yang menunjukkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palopo, Ajun Komisaris Besar Safi’i Nafsikin, bersama jajaran menegur manajemen Mie Gacoan karena membuka restoran pada siang hari, viral dan memicu banyak sorotan di media sosial.
Polres Palopo langsung memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari imbauan dan edukasi kepada pemilik restoran dan kafe selama bulan Ramadhan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Palopo, Ajun Komisaris Supriadi, membantah narasi yang beredar bahwa Kapolres Palopo menutup Mie Gacoan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya memberikan arahan untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Imbauan yang kami berikan meliputi beberapa hal, seperti memasang tirai atau penutup agar restoran atau kafe tidak mencolok bagi mereka yang sedang berpuasa, mendorong sistem take away, dan menyesuaikan jam operasional sesuai instruksi pemerintah,” ujar Supriadi dalam keterangan tertulis pada Senin (10/3).
Berdasarkan Instruksi Pemerintah Kota Palopo
Imbauan tersebut juga sejalan dengan Instruksi Pemerintah Kota Palopo mengenai pembatasan waktu dan jam operasional tempat hiburan malam, kafe, rumah makan, dan tempat usaha serupa lainnya, yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Kota Palopo Nomor: 100.3.4.3/I/B/HUKUM.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan para pemilik usaha untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat mengganggu jalannya ibadah puasa dan mendorong rasa toleransi serta saling menghargai antarumat beragama.
Patroli yang dimulai pada pukul 14.00 hingga 15.10 WITA berjalan dengan aman dan kondusif, dan diharapkan dapat menciptakan suasana harmonis selama bulan Ramadhan.
“Kami berharap para pemilik usaha dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan khusyuk bagi umat Muslim yang sedang berpuasa,” tambahnya.
Sumber: merdeka
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).











