Obrolan.ID – Perjalanan dinas menjadi modus perselingkuhan oknum Kades dan Sekdes di Lamongan, Jawa Timur, yang kini kasusnya viral di media sosial.
Semua bermula dari foto Kades dan Sekdes di Lamongan viral di media sosial karena menampilkan momen romantis keduanya sedang berada di kamar hotel.
Kendati belum mendapat keterangan resmi dari Kades dan Sekdes yang terlibat dugaan perselingkuhan, namun kasus ini cukup mengejutkan masyarakat di Lamongan.
Penasaran seperti apa kronologi dugaan perselingkuhan yang melibatkan perangkat desa di Lamongan, Jawa Timur? Berikut ini rangkuman berita lengkapnya.
Sebuah kasus yang melibatkan pejabat desa kembali mencuat dan menghebohkan masyarakat, khususnya di wilayah Lamongan, Jawa Timur.
Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan perselingkuhan Kades dan Sekdes di Lamongan yang mencoreng citra aparatur pemerintahan desa.
Iwan Fanani, Kepala Desa Kendalkemlagi, menjadi pusat perhatian setelah beredar kabar dirinya terlibat hubungan terlarang dengan Ida Nur Hayati, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa di wilayah yang sama.
Isu ini makin memanas usai tersebarnya foto mesra keduanya di dalam sebuah kamar, yang kemudian viral di media sosial.
Informasi dari berbagai sumber menyebutkan, Kades tersebut diduga menggunakan alasan perjalanan dinas sebagai kedok untuk bertemu diam-diam dengan sang Sekdes.
Dugaan ini diungkap oleh akun X @TukangBedah00 pada Kamis (15/5/2025), berdasarkan penuturan anonim dari seseorang yang mengaku mengetahui detail kejadian.
Menurut pengakuan tersebut, IF sempat berpamitan kepada istrinya bahwa ia akan bepergian ke Malang selama empat hari dalam rangka tugas dinas.
Namun, kenyataannya berbeda. Salah seorang rekan kepala desa lainnya justru menerima kiriman foto yang menunjukkan keberadaan IF bersama Ida Nur Hayati di sebuah kamar hotel.
“Awalnya, IF memberi tahu istri bahwa ia harus ke luar kota untuk urusan kerja. Namun, kemudian muncul bukti berupa foto yang memperlihatkan kebersamaannya dengan perangkat desa lain dalam kondisi tak pantas,” ungkap sumber anonim itu dalam unggahan yang dikutip.
Tak hanya persoalan dugaan perselingkuhan Kades dan Sekdes di Lamongan, kasus ini pun berkembang ke ranah hukum lainnya.
Iwan Fanani dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan tersebut telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.
Dalam laporan tersebut, istri sah IF yang dikenal dengan inisial NK menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan fisik. Insiden itu terjadi di depan anak-anak mereka.
“Saat itu, dia marah dan berusaha merebut ponsel saya. Kami sempat tarik-tarikan, lalu saya dijatuhkan di depan toko,” ungkap NK sebagaimana dikutip dari laman Pojoksatu.id.
NK juga mengungkap bahwa dirinya pernah dikurung di dalam kamar rumah oleh suaminya usai terlibat pertengkaran hebat. Menurut pengakuannya, tindakan kasar dari suaminya belakangan ini semakin menjadi-jadi.
“Dulu jarang membentak, hanya sering bertengkar biasa. Tapi makin ke sini dia mulai main tangan. Yang terakhir ini, saya bahkan dikunci di kamar setelah dipukul,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terduga. Namun, masyarakat dan netizen terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian.
Banyak yang menyayangkan sikap tidak profesional dari pejabat desa yang semestinya menjadi teladan. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran moral oleh aparatur desa di Indonesia.
Diharapkan, pihak berwenang dapat mengusut tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, demi menjaga integritas pemerintahan desa dan kepercayaan publik.