Perang Dagang AS Terus Memanas, Indonesia Terancam Kebijakan Tarif Trump

favicon
Perang Dagang AS Terus Memanas

Obrolan – Perang dagang yang dilancarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, semakin memanas.

Meskipun Indonesia belum masuk dalam daftar negara yang dikenakan tarif tinggi, kebijakan tarif impor AS tetap menjadi ancaman bagi Indonesia, mengingat adanya perbedaan signifikan dalam tarif perdagangan.

Pada 4 Maret 2025, AS secara resmi memberlakukan tarif impor kepada Meksiko, China, dan Kanada.

Selain itu, negara Paman Sam tersebut juga berencana memberlakukan tarif impor resiprokal atau timbal balik mulai 2 April 2025.

Namun, Trump belum mengungkap negara mana yang akan terkena dampak kebijakan ini setelah Kanada, Meksiko, dan China. Negara-negara lain yang turut terancam adalah India, Brasil, dan Korea Selatan.

Trump menilai bahwa selama ini tarif yang dikenakan negara mitra dagang AS terlalu tinggi, sementara AS memberikan tarif yang lebih rendah.

Ia menyebutkan bahwa dengan kebijakan tarif baru ini, AS akan meraih triliunan dolar dan menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar.

Sementara itu, data Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menunjukkan bahwa rata-rata tarif perdagangan tertimbang (Trade-Weighted Average/TWA) di AS hanya sekitar 2,2%, yang mencerminkan tarif yang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain.

Sebagai perbandingan, data dari The United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) menunjukkan bahwa Indonesia mengenakan tarif impor rata-rata sebesar 7,75% untuk barang-barang yang datang dari AS. Ini lebih tinggi dibandingkan dengan tarif AS terhadap produk Indonesia yang hanya sekitar 2,19%.

Tarif impor tertinggi yang dikenakan Indonesia pada produk AS adalah pada minuman keras seperti vodka, anggur, dan cognac, dengan tarif mencapai 150%.

Beberapa merek vodka terkenal dari AS yang dikenakan tarif tinggi di Indonesia antara lain Tito’s Handmade Vodka, Smirnoff, Grey Goose, dan Skyy.

Kenaikan tarif pada minuman keras ini dipahami sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk mengendalikan konsumsi alkohol di dalam negeri.

Sementara itu, produk Indonesia yang paling banyak dikenakan tarif tinggi oleh AS adalah tembakau, dengan tarif mencapai 91%.

Selain tembakau, produk lain yang dikenakan tarif tinggi di AS adalah kendaraan dan produk susu, yang juga merupakan produk utama di AS dan bagian dari upaya negara tersebut untuk melindungi industri lokalnya.

Keputusan tarif ini mencerminkan bagaimana negara-negara berusaha melindungi sektor industri domestiknya dari dampak buruk impor barang yang lebih murah atau lebih berkualitas dari luar negeri.

Dalam hal ini, Indonesia tetap perlu mewaspadai potensi dampak negatif dari kebijakan tarif yang diberlakukan oleh AS.

Sumber: CNBC Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.