Pengumuman Pencairan THR PNS 2025 Ditunda Karena Bencana Banjir

favicon
Pencairan THR PNS 2025

Obrolan.id – JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda pengumuman pencairan THR PNS 2025 alias Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penundaan pengumuman pencairan THR PNS 2025 ini disebabkan oleh kondisi bencana banjir yang melanda wilayah Jabodetabek.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), menjelaskan bahwa Surat Edaran (SE) mengenai THR Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025 yang seharusnya diumumkan pada hari Selasa, 4 Maret 2025, ditangguhkan.

Hal ini dipertimbangkan secara etis mengingat situasi duka akibat bencana banjir yang terjadi. Noel menyatakan hal ini saat memberikan penjelasan kepada awak media di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Rabu, 5 Maret 2025.

“Noel menegaskan, ‘Tidak pantas mengumumkan THR saat masyarakat sedang menghadapi bencana. Itu tidak menunjukkan empati. Poinnya ada pada etika, secara moral ini tidak tepat,’” seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Penundaan Bukan Karena Ketidaksiapan Pemerintah

Wamenaker juga menegaskan bahwa penundaan pengumuman pencairan THR PNS 2025 bukan disebabkan oleh ketidaksiapan pemerintah, tetapi lebih pada pertimbangan situasi yang tidak mendukung.

Ia menyatakan bahwa pengumuman SE untuk pekerja sektor swasta kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS).

“Ini bukan soal kesiapan kami, tapi lebih kepada kepekaan situasi saat ini. Kami berharap pengumuman bisa dilakukan bersamaan dalam waktu dekat, biar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang mengumumkannya,” kata Noel.

Wamenaker menambahkan bahwa pengumuman SE THR diperkirakan akan dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025, sesuai dengan tradisi yang berlaku selama ini.

“Biasanya pengumuman THR ini dilakukan H-2 minggu sebelum Lebaran,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.