Obrolan.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebebasan pers di Indonesia tetap terjaga dengan baik, meskipun ada insiden pengiriman paket berisi kepala babi kepada media Tempo.
Ia menanggapi kekhawatiran beberapa pihak mengenai kebebasan pers yang terancam, khususnya terkait dengan kejadian tersebut.
Hasan menyatakan bahwa kebebasan pers di Indonesia tidak pernah dikekang oleh pemerintah. Hal ini ia sampaikan setelah adanya kontroversi terkait dengan pengiriman kepala babi kepada Tempo.
Menurutnya, kebebasan pers terus berjalan dengan baik di Indonesia, terbukti dengan fakta bahwa media masih dapat melakukan wawancara dengan narasumber, termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan.
“Ada yang dihentikan untuk membuat berita dan wawancara? Tidak ada. Artinya, kebebasan pers kita baik. Apakah ada yang takut membuat berita sekarang? Apakah ada yang dihalangi untuk meliput di Istana? Tidak ada. Itu berarti kebebasan pers tidak dikekang,” ujar Hasan, saat ditemui setelah Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/3/2025).
Hasan juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan pers. Ia mengajukan pertanyaan kepada awak media yang mewawancarainya, dengan meminta penjelasan apakah ada upaya dari pemerintah yang menghalangi media dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Hasan, jika media tidak merasa dihalangi dan masih bebas melaksanakan tugas jurnalistiknya, maka kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik.
Insiden pengiriman kepala babi kepada Tempo diduga terkait dengan program “Bocor Alus” yang disiarkan melalui YouTube dan Spotify, dengan salah satu pengisi siniar tersebut, Francisca Christy, menjadi sasaran teror.
Namun, meskipun insiden ini terjadi, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi atau menghalangi jalannya program tersebut. Bahkan, ia mengatakan bahwa Francisca masih diperbolehkan untuk melanjutkan siarannya.
“Pemerintah hanya berusaha meluruskan jika ada kesalahpahaman. Kalau ada media yang salah memahami, kami luruskan. Jika ada kesalahan dalam penulisan pernyataan, kami luruskan. Selain itu, tidak ada tindakan apapun dari pemerintah,” tambah Hasan.
Hasan juga memberikan opsi kepada Tempo untuk melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers jika mereka merasa dirugikan oleh tindakan teror yang terjadi.
Menurutnya, Dewan Pers adalah lembaga yang berwenang dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan pers dan hak-hak media.
Secara keseluruhan, pemerintah Indonesia memastikan bahwa kebebasan pers di tanah air tetap terlindungi dan dijaga dengan baik.
Meskipun ada insiden yang menyita perhatian publik, seperti pengiriman kepala babi kepada Tempo, pemerintah tetap konsisten dengan kebijakan untuk tidak menghalangi media dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.