Obrolan.ID – Panasonic Holdings Corporation mengumumkan restrukturisasi besar-besaran yang akan mencakup pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawan secara global pada tahun fiskal 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mencapai target laba operasional sebesar 600 miliar yen (sekitar Rp82 triliun) pada tahun fiskal 2027.
Dalam pernyataan resminya, perusahaan teknologi asal Jepang ini menyatakan bahwa reformasi tersebut ditujukan untuk mengatasi berbagai hambatan struktural yang selama ini memperlambat pertumbuhan bisnis.
Langkah ini termasuk perombakan struktur organisasi di pusat, penataan kembali divisi elektronik konsumen, dan optimalisasi sektor usaha lainnya.
Dari total target peningkatan laba sebesar 150 miliar yen dibandingkan tahun fiskal 2025, Panasonic merinci kontribusinya: 47 miliar yen dari penggabungan fungsi-fungsi tidak langsung dan proyek teknologi di organisasi pusat; 33 miliar yen dari efisiensi di divisi elektronik konsumen; dan 42 miliar yen dari sektor usaha lain, yang mencakup penghentian unit bisnis merugi, efisiensi pada sistem TI, serta konsolidasi struktur manajemen.
Di sisi lain, meskipun Panasonic juga berencana memperbesar investasi di sektor prioritas seperti baterai otomotif dan solusi teknologi, perusahaan tetap menegaskan bahwa langkah penghematan biaya akan mencakup pengurangan tenaga kerja skala besar. Proses Panasonic PHK Karyawan ini akan melibatkan 5.000 orang di Jepang dan 5.000 lainnya di luar negeri.
“Setiap entitas dalam Grup akan ditinjau ulang dalam hal efisiensi operasional, termasuk fungsi penjualan dan layanan pendukung lainnya. Evaluasi ini juga mencakup kebutuhan organisasi serta struktur personel secara menyeluruh,” ungkap pernyataan resmi dari perusahaan.
PHK tersebut akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun fiskal 2026, dengan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.
Proses ini merupakan bagian integral dari upaya perusahaan dalam merampingkan operasionalnya dan mempercepat pencapaian profitabilitas yang lebih baik.
Dalam proyeksi keuangan yang dipublikasikan pada 9 Mei 2025, Panasonic memperkirakan akan ada beban biaya restrukturisasi sebesar 130 miliar yen (sekitar Rp12 triliun) yang berdampak pada kinerja keuangan tahun fiskal 2026.
Namun, angka tersebut masih bisa berubah bergantung pada perkembangan aktual dalam proses Panasonic PHK Karyawan dan variabel lain yang sedang dianalisis.
Perusahaan juga menegaskan bahwa setiap perkembangan signifikan terkait proyeksi keuangan akan segera diumumkan kepada publik, seiring dengan transparansi yang menjadi bagian dari komitmen perusahaan terhadap para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
Meski langkah efisiensi melalui Panasonic PHK Karyawan ini dipandang sebagai solusi jangka pendek yang berat, Panasonic berharap reformasi manajemen ini dapat memperkuat fondasi bisnis dan meningkatkan daya saing perusahaan dalam jangka panjang, khususnya di tengah dinamika global yang penuh tantangan.







