Obrolan.ID – Sebanyak 169 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pelaksanaan operasi premanisme Polda Riau yang digelar sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.
Informasi ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, saat konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (15/5/2025).
Dalam keterangannya, Kombes Asep menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa tindakan tegas akan terus diberlakukan, tanpa pandang bulu, terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme, termasuk kelompok ormas yang berperilaku menyimpang.
“Seperti yang disampaikan oleh Wakapolda, kami tidak akan membiarkan premanisme berkembang. Tidak ada toleransi dan tidak ada ruang bagi pelaku yang menebar ancaman dalam bentuk apa pun,” ujar Asep.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 163 pelaku merupakan pria, sedangkan enam sisanya perempuan.
Polda Riau juga mencatat bahwa sebagian dari mereka berasal dari berbagai kelompok usia, termasuk 13 anak di bawah umur yang saat ini menjalani proses diversi.
Anak-anak tersebut umumnya masih berstatus pelajar tingkat SMA dan SMK di Kota Pekanbaru.
Untuk kategori usia lainnya, terdapat 49 orang berumur 18 hingga 25 tahun, 106 orang berusia antara 25 hingga 55 tahun, serta empat orang lainnya berusia di atas 55 tahun.
Jenis kejahatan yang dilakukan para tersangka sangat beragam.
Polisi mengungkap keterlibatan mereka dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 20 kejadian, penyalahgunaan senjata api dan airsoft gun, penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pemerasan, ancaman kekerasan, serta pungutan liar (pungli) yang terjadi di berbagai lokasi di Pekanbaru dan sekitarnya.
“Beberapa kelompok yang kami amankan, seperti geng motor, bergerak dalam jumlah besar, bahkan hingga 30 kendaraan dalam satu kelompok. Mereka secara acak mencari korban, lalu melakukan aksi kekerasan brutal. Ada korban yang dibacok, dan barang-barangnya seperti motor, ponsel, serta kamera, dirampas atau dirusak,” jelas Asep.
Selain itu, selama pelaksanaan operasi premanisme Polda Riau, aparat juga mengungkap sejumlah kasus lain yang tidak kalah serius.
Di antaranya penggelapan narkotika, penyelundupan barang ilegal, eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, perdagangan manusia, hingga tindak pemerkosaan.
Menurut Asep, sejumlah tersangka yang tergabung dalam kelompok geng motor diketahui juga sedang mengonsumsi narkoba saat ditangkap.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian dari pelaku kekerasan juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Ini menunjukkan adanya keterkaitan erat antara kejahatan jalanan dan penyalahgunaan zat terlarang,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi premanisme Polda Riau akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut. Premanisme harus diberantas sampai ke akarnya,” tutup Asep.