Obrolan – Polda Metro Jaya telah menetapkan selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan pemerasan yang melibatkan pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys.
Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (20/2).
“Benar saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Ade Ary kepada wartawan.
Laporan Reza Gladys
Kasus ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan pengancaman dan pemerasan ke Polda Metro Jaya.
Reza menuduh Nikita Mirzani telah mencemarkan nama baiknya, termasuk merusak reputasi produk perawatan kulit yang ia produksi melalui siaran langsung di TikTok.
Menurut laporan Reza, pada 13 November 2024, ia mencoba menghubungi asisten Nikita melalui pesan WhatsApp dengan niat untuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan selebritas tersebut.
Namun, respons yang diterimanya adalah ancaman bahwa Nikita akan mengungkap masalah tersebut di media sosial jika komunikasi tersebut tidak menghasilkan uang.
Nikita diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar untuk menutup masalah tersebut.
Pemerasan dan Transaksi Uang
Reza merasa terancam dan ketakutan akibat ancaman tersebut. Pada 14 November 2024, ia mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh Nikita.
Satu hari setelahnya, pada 15 November 2024, atas instruksi yang sama, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.
“Akibat kejadian ini, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar,” jelas Ade Ary seperti dikutip dari laporan CNN Indonesia.
Penyidikan dan Barang Bukti
Setelah penyelidikan dilakukan, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua flashdisk, bukti percakapan melalui WhatsApp, bukti transfer uang, bukti transaksi, kwitansi pembayaran, dan beberapa handphone.
“Kami terus melakukan proses penyidikan yang mendalam, dan kasus ini akan terus diusut hingga tuntas,” tambah Ade Ary.
Pemeriksaan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (6/2). Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam tersebut, Nikita menjawab sebanyak 58 pertanyaan dari penyidik terkait peranannya dalam kasus ini.
Namun, hingga kini, Nikita Mirzani belum memberikan pernyataan resmi mengenai penetapan statusnya sebagai tersangka. Kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid, juga belum memberikan tanggapan resmi mengenai hal tersebut.