Nikita Mirzani Jadi Tersangka: Kok Hukumannya Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi

favicon
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Obrolan – Topik perbincangan warganet kali ini mengarah kepada Nikita Mirzani jadi tersangka dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.

Nikita Mirzani jadi tersangka pada Kamis (20/2). Ia menjadi tersangka atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.

“Benar saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ibu tiga anak itu dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Nikita juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ini Responya

Mendengar kabar itu, Nikita pun langsung memberikan responsnya. Melalui unggahan di Instagram Stories, membandingkan hukuman penjaranya dengan kasus korupsi timah yang menyeret nama Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dan Helena Lim.

Nikita heran lantaran ancaman hukumannya lebih berat dari kasus korupsi Harvey dan Helena yang sudah merugikan negara sampai ratusan triliunan rupiah.

“Ya, ampun ngeri banget kok hukumannya lebih parah dari pada Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan, cucok amat Nikita Mirzani,” kata Nikita Mirzani, dikutip dari Insertlive.

Sebelumnya pada 3 Desember 2024 lalu, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya.

Ancaman terjadi saat Reza menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi pada 13 November 2024.

Karena merasa takut, Reza lalu mengirimkan uang Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan Nikita Mirzani, pada 14 November. Keesokan harinya, Reza memberikan uang Rp2 miliar.

Ditsiber Polda Metro Jaya kemudian mendalami laporan tersebut, lalu meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Pihak kepolisian sudah memeriksa 10 saksi dan mengamankan beberapa barang bukti. Nikita Mirzani juga sudah diperiksa selama 12 jam dan menjawab sebanyak 58 pertanyaan.

Itulah tadi informasi terbaru dari Nikita Mirzani jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.