Obrolan – Terungkap sudah nama 3 perusahaan produsen Minyakita jual minyak goreng tidak sesuai takaran yang tertera pada kemasan.
Nama 3 perusahaan produsen Minyakita yang jual minyak goreng tidak sesuai takaran diungkap oleh Satgas Pangan Polri, setelah menjadi keluhan masyarakat.
Tim Satgas Pangan Polri menemukan bahwa beberapa produk minyak goreng merek Minyakita tidak memenuhi standar ukuran yang tercantum di label kemasan.
Hasil pengukuran ulang menunjukkan bahwa sejumlah produk minyak goreng Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi antara 700 hingga 900 ml.
Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan, temuan ini berasal dari tiga perusahaan berbeda yang memproduksi minyak goreng Minyakita.
“Pengukuran yang dilakukan menunjukkan ketidaksesuaian isi produk minyak goreng Minyakita dengan label kemasan yang tercantum 1 liter,” kata Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
Adapun nama produksen Minyakita yang ditemukan memproduksi minyak goreng Minyakita dengan label 1 liter namun berisi kurang dari takaran yang tercantum adalah PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus.
Sementara itu, PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang memproduksi Minyakita kemasan pouch ukuran 2 liter, yang juga tidak sesuai dengan label yang tercantum.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan Polri langsung mengambil tindakan dengan menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 3 perusahaan produsen Minyakita.
“Langkah-langkah telah dilakukan setelah temuan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi produk tersebut,” tambah Helfi Assegaf.
Sumber: Riaupos