Obrolan.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membacakan nota keberatan atau eksepsi Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nadiem didakwa merugikan negara hingga Rp21 triliun dan menguntungkan diri sendiri serta pihak lain, termasuk dalam perkara yang disebut jaksa sebagai keuntungan pribadi sebesar Rp809.596.125.000.
“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim, sebesar Rp809.596.125.000,” ungkap jaksa dalam persidangan, Senin (5/1/2026).
Menanggapi dakwaan itu, Nadiem langsung mengajukan eksepsi Nadiem Anwar Makarim. Dalam nota keberatannya, ia menegaskan tidak menyesali keputusannya menerima jabatan menteri.
“Saya memilih jalan yang sulit. Saya memilih jalan yang tidak nyaman. Walaupun hati saya penuh dengan kesedihan akibat musibah yang saya hadapi, saya tidak pernah menyesali keputusan menerima amanah sebagai menteri,” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Isi Nota Keberatan Nadiem Anwar Makarim
Dalam nota keberatan pribadi, Nadiem menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim dan menegaskan bahwa eksepsi Nadiem Anwar Makarim merupakan satu kesatuan dengan nota keberatan tim penasihat hukum. Ia menyoroti banyak kekeliruan dalam surat dakwaan, baik dari segi fakta maupun kausalitas antara keputusan kebijakan dan dugaan kerugian negara.
Nadiem menjelaskan latar belakangnya: ia lahir dari keluarga yang menekankan nilai anti-korupsi dan kebangsaan. Sejak kecil, ia belajar pentingnya integritas. Kesuksesannya di Gojek, yang kini mendukung lebih dari 3 juta masyarakat Indonesia, menurutnya bukan untuk memperkaya diri sendiri, melainkan untuk memanfaatkan potensi ekonomi rakyat.
“Prinsip saya sederhana: kesuksesan tidak ada artinya tanpa pengabdian,” ujar Nadiem. Ia menekankan bahwa keputusan menerima jabatan sebagai menteri adalah bentuk pengabdian kepada negara dan generasi muda, meski harus meninggalkan kenyamanan finansial dan reputasi.
Keberatan terhadap Dakwaan Chromebook dan CDM
Dalam nota keberatannya, Nadiem memaparkan beberapa poin penting:
-
Pengambilan keputusan OS Chromebook vs Windows: Ia hanya menghadiri satu pertemuan pada 6 Mei 2020, di mana tim teknis memberikan rekomendasi. Keputusan akhir ditentukan oleh direktorat terkait, tanpa tanda tangan atau keputusan formal dari Nadiem.
-
Audit kerugian negara: Hasil audit BPKP yang menyatakan kerugian Rp1,5 triliun baru muncul setelah Nadiem menjadi tersangka. Audit sebelumnya pada 2023-2024 tidak menemukan harga yang tidak wajar atau pelanggaran.
-
Aliran dana Rp809 miliar: Dakwaan menyatakan Nadiem menerima keuntungan pribadi dari transaksi internal Gojek/PT AKAB, padahal seluruh dana kembali ke perusahaan dan tidak masuk kantong pribadi.
-
Efektivitas Chromebook dan CDM: Data penggunaan menunjukkan 97% Chromebook aktif, 86% murid menggunakan untuk ANBK, dan 55% untuk pembelajaran IT. CDM memungkinkan transparansi penuh dan pengawasan real-time, sehingga justru menghemat anggaran Rp1,2 triliun dibandingkan lisensi Windows berbayar.
Nadiem menegaskan dakwaan tidak menjelaskan kausalitas antara kebijakan OS gratis dengan tuduhan kerugian negara. Ia menilai kasus ini lebih merupakan gesekan antara kelompok yang ingin perubahan dengan pihak lama yang mempertahankan status quo.
“Seluruh karir saya, baik di Gojek maupun Kemendikbud, adalah untuk membangun negeri. Saya tidak pernah menjadikan kekayaan sebagai tujuan hidup. Kalau saya ingin memperkaya diri, saya tinggal di bisnis, bukan menanggung risiko jabatan publik,” tambahnya.
Penutup Nota Keberatan
Nadiem menekankan bahwa perjuangan hukum ini bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk melindungi pejabat jujur yang dituduh korupsi karena kebijakan. Ia berharap sidang ini menjadi contoh bahwa kriminalisasi kebijakan harus dihentikan demi masa depan profesional muda di Indonesia.
“Saya memilih jalan sulit, tapi saya tetap bangga dan mencintai negeri ini. Apapun hasil sidang, saya tidak akan berhenti berbakti. Saya adalah pejuang kebenaran,” tutup Nadiem Makarim.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).











