Mitra Makan Bergizi Gratis Kalibata Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penggelapan Dana

favicon
Mitra Makan Bergizi Gratis Kalibata

Obrolan.id – Persoalan serius menimpa salah satu Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Kalibata, Jakarta Selatan. Ira Mesra, pengelola dapur yang tergabung dalam Program Makan Bergizi Gratis, melaporkan dugaan penggelapan dana senilai Rp975.375.000 ke pihak kepolisian.

Langkah hukum ini diambil setelah pihak yayasan yang menjadi rekan kerja dalam program tersebut, yaitu Yayasan MBN, tidak melakukan pembayaran sejak Februari 2025.

Dampaknya cukup signifikan. Ira, yang telah mengelola dapur MBG dan menyediakan lebih dari 65.000 porsi makanan untuk anak-anak PAUD, TK, hingga SD, merasa dirugikan karena seluruh dana operasional berasal dari kantong pribadi. Bersama kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, Ira pun melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Awal Kerja Sama dan Perselisihan Dana

Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah. Untuk mewujudkan program ini, pemerintah menunjuk beberapa yayasan dan mitra lokal untuk pelaksanaannya. Ira Mesra adalah salah satu mitra tersebut, melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata.

Namun, pada Maret 2025, Ira mulai menyadari adanya ketidaksesuaian dalam pencairan dana. Dalam kontrak awal, nilai per porsi makanan ditetapkan sebesar Rp15.000. Tetapi di lapangan, harga tersebut diubah sepihak menjadi Rp13.000. Bahkan setelah pemotongan, Ira hanya menerima estimasi Rp12.500 per porsi, padahal seluruh pembiayaan, mulai dari bahan makanan, peralatan dapur, sewa tempat, hingga tenaga kerja, ditanggung olehnya.

“Perubahan nominal ini tidak diinformasikan sebelumnya dan menjadi dasar ketidaksepakatan kami,” ungkap kuasa hukum Ira, Danna Harly, dalam konferensi pers yang digelar di Kalibata.

Dana Sudah Dicairkan, Tapi Tak Kunjung Dibayar

Menurut Danna, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) telah mencairkan dana sebesar Rp386.500.000 ke Yayasan MBN dalam dua tahap. Namun, sampai pertengahan April, tidak ada sepeser pun dana yang diterima oleh kliennya. Ironisnya, ketika Ira melakukan penagihan, pihak yayasan malah menyatakan bahwa Ira justru memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp45 juta lebih.

“Tuduhan tersebut tidak berdasar. Semua biaya di lapangan dikeluarkan langsung oleh Bu Ira. Ini bukan hanya tidak adil, tapi sudah masuk ke ranah pidana,” jelas Danna.

Mitra Dapur Mundur dan Tempuh Jalur Hukum

Atas dasar itu, Ira akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Mitra Makan Bergizi Gratis dan menempuh jalur hukum. Laporan polisi telah dibuat dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Pasal yang dikenakan kepada Yayasan MBN adalah Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

“Kami sudah mengajukan somasi, hak tagih, hingga klarifikasi ke BGN. Tapi hingga kini belum ada penyelesaian, maka dari itu kami akan lanjutkan ke proses hukum,” tegas Danna.

Minimnya Transparansi Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai solusi gizi nasional ternyata menghadapi tantangan serius di lapangan. Minimnya transparansi, tidak adanya pengawasan langsung, dan lemahnya koordinasi antara pihak yayasan dan mitra dapur menjadi sorotan utama.

Kasus ini bukan hanya menyangkut hak satu pihak, melainkan menyangkut kredibilitas program nasional yang sedang digalakkan. Pemerintah diharapkan turun tangan untuk mengaudit dan mengevaluasi pelaksanaan program MBG, khususnya yang melibatkan mitra lokal seperti dapur mandiri.

Harapan untuk Evaluasi dan Perbaikan

Langkah hukum ini diharapkan dapat membuka mata semua pihak bahwa sistem kerja sama dalam program sosial seperti Mitra Makan Bergizi Gratis harus lebih akuntabel dan transparan. Jangan sampai tujuan mulia meningkatkan gizi anak-anak justru dirusak oleh praktik curang dan penyalahgunaan anggaran.

“Ibu Ira hanya ingin haknya dibayar sesuai kontrak. Harapan kami ke depan, semoga pemerintah memperbaiki sistem pengawasan dan seleksi mitra agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutup Danna.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sementara itu, suara para mitra dapur lainnya mulai terdengar, menuntut keadilan dan transparansi yang sama dalam program MBG yang seharusnya membawa manfaat, bukan kerugian.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.