Jaksa Agung dan Mendes PDT Koordinasi Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran

favicon
Mendes PDT Koordinasi Penggunaan Dana Desa

Obrolan – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Rabu (12/3/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran.

Burhanuddin menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan upaya sinergi antara Kejaksaan dan Kementerian Desa dalam mewujudkan kesejahteraan di desa. “Kami akan terus melakukan pendampingan baik secara preventif maupun represif. Kami akan mencegah kebocoran dana, dan jika ada, kami akan menindaklanjutinya,” ujar Burhanuddin di Kejagung.

Sementara itu, Yandri Susanto menambahkan bahwa kunjungannya kali ini juga untuk mempererat kerja sama yang telah terjalin. “Beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah mendukung kami melalui aplikasi Jaga Desa, yang memungkinkan kepala desa melaporkan langsung masalah di desa mereka. Ini menjadi bagian dari pencegahan dan pembinaan terhadap penyelewengan Dana Desa,” jelas Yandri.

Total Dana Desa Tercatat Rp610 Triliun dalam 10 Tahun

Sejak dimulai, total Dana Desa yang digelontorkan ke seluruh desa di Indonesia mencapai Rp610 triliun, dengan dana yang dialokasikan untuk tahun 2025 sebesar Rp71 triliun. Yandri menilai, kolaborasi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan penggunaan dana desa yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola keuangan negara dengan lebih baik,” kata Yandri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.