Mediasi Kimberly Ryder Terkait Kasus Penggelapan Mobil Gagal

Avatar photo
Mediasi Kimberly Ryder Terkait Kasus Penggelapan Mobil Gagal

Obrolan – Aktris Kimberly Ryder hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengikuti proses mediasi terkait laporan dugaan penggelapan mobil yang melibatkan mantan suaminya, Edward Akbar.

Mediasi ini digelar setelah adanya komunikasi antara kuasa hukum Kimberly dan Edward yang menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan masalah.

Didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad, Kimberly Ryder datang memenuhi undangan dari unit Ranmor (Ranmor Motor) di Polres untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Machi Ahmad menyatakan bahwa potensi perdamaian masih ada, mengingat komunikasi antara pihak mereka dan Edward cukup baik.

“Jika ada kemungkinan untuk berdamai, tentu harus ada komunikasi. Apalagi ini bulan yang baik. Kita lihat nanti,” ujar Machi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Namun, meski terbuka dengan proses mediasi, Kimberly terlihat kurang antusias saat menghadapi situasi tersebut. Ia menyatakan bahwa suasana hatinya tidak terlalu baik sebelum bertemu dengan mantan suaminya.

“Bismillah, kita lihat aja, nanti takut salah ngomong. Mood-nya udah kesal,” ujar Kimberly Ryder dengan ekspresi yang tampak tidak senang.

Setelah menunggu cukup lama, Kimberly Ryder akhirnya mengetahui bahwa Edward Akbar tidak hadir dalam mediasi tersebut.

Kecewa dengan ketidakhadiran mantan suaminya, Kimberly menyatakan, “Tidak ada mediasi yang terjadi hari ini karena orangnya tidak datang, katanya sedang ada di luar kota kerja,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia juga menambahkan bahwa Edward baru tersedia pada awal Mei, yang menurutnya terlalu lama.

Kimberly semakin kecewa dan mengungkit soal permasalahan pengambilan barang yang tidak seharusnya diambil. “Intinya adalah jangan ngambil apa yang bukan haknya, karena itu dosa yang sangat besar,” tambah Kimberly.

Bagi yang belum mengikuti kasusnya, Kimberly melaporkan Edward Akbar ke polisi atas dugaan penggelapan mobil yang terjadi sejak Mei 2023.

Kasus ini bermula ketika Kimberly meminta agar mobilnya dikembalikan pada Mei 2024, namun masalahnya belum juga diselesaikan.

Menurut PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, laporan tersebut berkaitan dengan penggelapan mobil yang hingga saat ini belum tuntas.

“Pada Mei 2023, saudari pelapor meminta untuk mengembalikan unit mobil yang dititipkan. Namun, hingga Mei 2024, masalah ini masih belum selesai,” jelas Kompol Nurma Dewi, dikutip dari detikcom.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.