Maya Kusmaya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina: Profil dan Kronologi Penangkapan

favicon
Maya Kusmaya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

Obrolan – Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak dan produksi kilang.

Kasus ini terkait dengan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) dalam periode 2018-2023.

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu malam (26/2/2025) setelah Maya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dan akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dengan penetapan Maya sebagai tersangka, kini ada enam petinggi Pertamina yang terlibat dalam kasus ini.

Menurut Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maya memberikan perintah kepada Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, untuk melakukan blending atau oplos produk kilang RON 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertalite) untuk menghasilkan RON 92.

Kasus ini sudah memicu perhatian besar dari publik terkait dengan dugaan korupsi yang merugikan negara.

Profil Maya Kusmaya

Maya Kusmaya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 31 Agustus 1980. Ia merupakan seorang profesional yang berkarier di sektor energi, khususnya di industri liquefied natural gas (LNG).

Pendidikan Maya dimulai dengan meraih gelar sarjana di Program Studi Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB), lalu melanjutkan studi S-2 di bidang Natural Gas Technology di Norwegian University of Science and Technology (NTNU), Norwegia.

Maya memulai kariernya di Pertamina pada tahun 2015, di mana ia dipercaya untuk menjabat sebagai Senior Analyst Gas Business Initiatives di PT Pertamina (Persero).

Seiring berjalannya waktu, ia menempati berbagai posisi penting di PT Pertamina Gas dan PT Pertamina Patra Niaga. Pada 2020-2021, ia menjabat sebagai VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas.

Lalu, pada 2021-2023, Maya menjadi VP Operasi Perdagangan di PT Pertamina Patra Niaga sebelum akhirnya diangkat menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga pada Juni 2023, menggantikan Riva Siahaan.

Kronologi Penangkapan Maya Kusmaya

Penyidik Kejagung menilai bahwa Maya Kusmaya dan Edward Corne tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 26 Februari 2025.

Oleh karena itu, penyidik mengambil langkah lanjutan dengan menjemput paksa keduanya. Meskipun sudah dijadwalkan untuk hadir pada pukul 10.00 WIB, mereka tidak kunjung tiba di kantor Kejagung hingga pukul 14.00 WIB. Pada akhirnya, Maya dan Edward dijemput paksa di kantor mereka masing-masing oleh penyidik.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dijadwalkan untuk menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari, terhitung mulai 26 Februari 2025, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Peran Maya Kusmaya dalam Kasus Korupsi Pertamina

Maya Kusmaya diduga terlibat dalam kasus blending atau oplos bahan bakar antara RON 88 (Premium) dan RON 92 (Pertalite) di kilang Pertamina.

Proses ini diduga dilakukan atas instruksi atau persetujuan Maya, yang berfungsi untuk menghasilkan bahan bakar dengan kualitas yang lebih tinggi, namun dengan cara yang melanggar peraturan dan tata kelola yang berlaku.

Tindakan ini menyebabkan kerugian negara yang signifikan, karena kegiatan blending yang dilakukan melibatkan produk yang seharusnya terjaga kualitas dan kuantitasnya.

Kasus ini juga melibatkan beberapa pihak lainnya yang berhubungan dengan PT Pertamina dan kontraktor kerjasama, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Penunjukan Maya Kusmaya di Pertamina

Maya Kusmaya telah lama berkarier di Pertamina dan telah menempati berbagai posisi penting, termasuk menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Penunjukannya dilakukan pada Juni 2023, bersamaan dengan penunjukan Riva Siahaan sebagai Direktur Utama.

Penunjukan tersebut merupakan bagian dari perubahan susunan direksi yang biasa dilakukan oleh perusahaan besar seperti Pertamina.

Pada saat penunjukan Maya, PT Pertamina Patra Niaga berharap perubahan ini dapat semakin mendorong kinerja perusahaan dalam menyalurkan energi kepada masyarakat.

Kasus korupsi ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan tata kelola yang baik dalam sektor energi, terutama pada perusahaan-perusahaan milik negara yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Sumber: Kompas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.