Malaysia Deportasi 73 Pekerja Migran Indonesia ke Dumai, Berikut Detailnya

favicon
Malaysia Deportasi 73 Pekerja Migran Indonesia ke Dumai

Obrolan – Pemerintah Malaysia baru-baru ini memulangkan 73 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menjalani proses hukum di Malaysia, melalui Pelabuhan Dumai, Riau.

Kapal Feri MV Indomal Dinasty yang membawa mereka berangkat dari Pelabuhan Internasional Malaka dan tiba di Dumai sekitar pukul 16.00 WIB.

Sesampainya di Pelabuhan Dumai, 73 PMI yang terdiri dari 61 pria dan 12 wanita tersebut langsung disambut oleh sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja Riau dan Dumai, BP3MI Riau, Imigrasi Kelas II TPI Dumai, P4MI Dumai, serta petugas kesehatan dari Pelabuhan Kelas III Dumai.

Menurut Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Seriulina Tarigan, para PMI yang dideportasi berasal dari 11 provinsi di Indonesia.

Mereka telah melanggar aturan keimigrasian di Malaysia dan bekerja di negara tersebut tanpa dokumen resmi. Pemulangan ini dilakukan setelah para PMI menyelesaikan proses hukum yang berlaku di Malaysia.

“Setibanya di Dumai, semua Pekerja Migran Indonesia menjalani pemeriksaan kesehatan dan semua dinyatakan dalam kondisi sehat,” ujar Seriulina.

Sebagian besar PMI ini berasal dari Nusa Tenggara Barat (30 orang), diikuti oleh Jawa Timur (10 orang), dan provinsi lainnya seperti Jawa Barat, Aceh, Riau, Sumatera Utara, serta beberapa provinsi lain.

Seriulina juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi saat bekerja di luar negeri guna mendapatkan perlindungan yang sesuai.

Pemulangan PMI seperti ini merupakan rutinitas yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia, dan biasanya PMI yang dideportasi juga dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai, Tanjung Balai Karimun, dan Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Seriulina menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait jalur resmi untuk bekerja di luar negeri guna menghindari masalah keimigrasian di negara tujuan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.