Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Ini Profil AKBP Fajar Widyadharma

favicon
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada

Obrolan – AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang menjabat sebagai Kapolres Ngada, dikabarkan diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025). Penangkapan dilakukan di Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setelah diamankan, Kapolres Ngada AKBP Fajar langsung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga Senin (3/3/2025), ia belum kembali ke jabatannya di Polres Ngada.

Belum ada pernyataan resmi mengenai alasan penangkapan AKBP Fajar, namun beredar spekulasi bahwa ia terlibat dalam kasus narkoba dan dugaan asusila.

Kapolda NTT: Saya Tidak Tahu Kasusnya

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengaku belum mendapatkan informasi rinci terkait kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar.

“Saya tidak tahu kasusnya. Itu langsung ditangani oleh Mabes Polri. Mereka yang lebih paham,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD NTT, Senin sore.

Ia juga menyebut bahwa Mabes Polri hanya memberikan tembusan tanpa penjelasan lebih lanjut. “Saya hanya menerima pemberitahuan bahwa ada anggota yang diamankan,” tambahnya.

Sejak Kapolres Ngada AKBP Fajar ditahan, Kapolda mengaku tidak menerima pembaruan informasi dari Mabes Polri.

Ia juga menyebutkan bahwa penangkapan ini dilakukan langsung tanpa koordinasi dengan pihak Polda NTT, kemungkinan karena sifat kasus yang sensitif.

Polda NTT Benarkan Penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar

Kombes Pol Hendry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, membenarkan bahwa AKBP Fajar diamankan oleh Propam Mabes Polri.

“Penangkapan dilakukan oleh Propam Mabes Polri dengan pendampingan dari Paminal Polda NTT pada 20 Februari 2025,” jelas Hendry, Senin (3/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Hendry enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus yang menjerat AKBP Fajar. “Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif di Mabes Polri,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, AKBP Fajar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Mabes Polri,” katanya.

Kediaman AKBP Fajar Terpantau Sepi

Rumah dinas Kapolres Ngada AKBP Fajar yang berlokasi di Kelurahan Kisatana, Kota Bajawa, tampak sepi setelah penangkapannya.

Pantauan pada Senin sore menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas mencolok di rumah dinas tersebut. Hanya terlihat dua mobil dinas dan satu unit sepeda motor yang terparkir di garasi. Pagar rumah juga tertutup rapat, dan tidak ada petugas yang berjaga.

Beberapa pejabat Polres Ngada memilih untuk tidak berkomentar mengenai kasus ini.

“Kami belum mendapatkan informasi resmi,” ujar Humas Polres Ngada, Sukandar.

Sumber internal Polres Ngada mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui kabar penangkapan ini melalui media. “Kapolres sudah tidak berada di Polres Ngada sejak sekitar dua minggu lalu,” ujar salah satu sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, berbagai agenda Polres Ngada, termasuk pertemuan dengan Forkopimda, saat ini diwakili oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011. Ia mulai menjabat sebagai Kapolres Ngada pada Juni 2024, menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dipindahtugaskan sebagai Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Sebelum bertugas di Ngada, AKBP Fajar menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur. Posisinya di Sumba Timur kemudian digantikan oleh AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Desember 2023, saat ia masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar memiliki total kekayaan sebesar Rp14 juta.

Ia tidak tercatat memiliki aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, atau harta bergerak lainnya. Satu-satunya aset yang tercatat dalam laporan tersebut adalah kas dan setara kas senilai Rp14 juta.

Sementara dalam laporan tahun sebelumnya, yaitu per 31 Desember 2022, AKBP Fajar memiliki kekayaan sebesar Rp103 juta. Saat itu, ia memiliki satu unit mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta dan kas senilai Rp13 juta.

Namun, pada laporan tahun 2023, aset kendaraan tersebut tidak lagi tercatat dalam daftar kekayaannya.

Berikut rincian LHKPN AKBP Fajar per 31 Desember 2023:

  • Tanah dan Bangunan: Rp0
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp0
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp0
  • Surat Berharga: Rp0
  • Kas dan Setara Kas: Rp14.000.000
  • Total Kekayaan: Rp14.000.000
  • Utang: Rp0

Sementara pada 31 Desember 2022, rincian kekayaannya adalah sebagai berikut:

  • Tanah dan Bangunan: Rp0
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp90.000.000 (Honda CRV 2008)
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp0
  • Surat Berharga: Rp0
  • Kas dan Setara Kas: Rp13.000.000
  • Total Kekayaan: Rp103.000.000
  • Utang: Rp0

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus yang menjerat AKBP Fajar.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.