Obrolan.ID – Bencana longsor Gunung Kuda yang terjadi di kawasan galian C, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5/2025) mengakibatkan 14 orang tewas dan 8 lainnya masih dinyatakan hilang.
Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan di lokasi yang sebelumnya menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat setempat.
Peristiwa ini menjadi sorotan setelah longsor yang menghancurkan area penambangan batu alam ini menelan banyak korban jiwa. Apa yang sebenarnya terjadi pada longsor Gunung Kuda? Berikut rangkuman kronologi dan fakta terkait insiden ini:
Kronologi Lengkap Longsor Gunung Kuda Cirebon
Insiden ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ketika longsor menerjang pekerja tambang dan alat berat yang sedang beroperasi di lokasi.
Tak hanya manusia yang tertimbun, tiga alat berat ekskavator dan enam unit kendaraan truk juga terhimpit reruntuhan material yang longsor.
Kejadian ini sangat cepat, tanpa tanda-tanda sebelumnya, meninggalkan para korban dalam kondisi tak terduga.
Galian C Gunung Kuda telah menjadi area rawan longsor, bahkan insiden serupa juga sempat terjadi pada Februari 2025, meski saat itu tidak ada korban jiwa.
Jumlah Korban dan Identifikasi
Hingga saat ini, 14 orang tercatat sebagai korban meninggal dunia, dengan 8 orang masih hilang dan belum ditemukan.
Tim SAR terus bekerja keras untuk melakukan evakuasi. Dari total korban tewas, 10 orang di antaranya telah berhasil diidentifikasi.
Sebagian besar korban berasal dari Kabupaten Cirebon, dengan sisanya dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Bandung.
Sementara itu, 12 orang lainnya menderita luka-luka, dan dua di antaranya sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan.
Penyebab Longsor Gunung Kuda Cirebon
Menurut Bambang Tirto Mulyono, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, penyebab utama longsor ini adalah metode penambangan yang tidak sesuai standar keselamatan.
Pihak ESDM telah berulang kali mengingatkan pengelola tambang, bahkan aparat kepolisian sudah memasang garis polisi di area tersebut sejak insiden sebelumnya.
“Penambangan seharusnya dilakukan dari atas, bukan dari bawah, untuk mencegah terjadinya longsor seperti ini,” tegas Bambang.
Izin Tambang Dicabut dan Penutupan Sementara
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jawa Barat telah menutup sementara lokasi penambangan Gunung Kuda dan mencabut izin operasional tambang tersebut meskipun masa izin sebenarnya masih berlaku hingga November 2025.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga dijadwalkan untuk meninjau langsung lokasi kejadian dan menginstruksikan penutupan permanen tambang tersebut.
“Kami sudah lama memperhatikan bahaya yang ada di lokasi ini, namun karena izinnya masih berlaku, saya tidak dapat langsung menghentikan. Kini, insiden ini menjadi bukti bahwa penutupan harus dilakukan,” ungkap Dedi Mulyadi.
Pemeriksaan Pemilik Tambang
Saat ini, pihak kepolisian sedang memeriksa pemilik tambang untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian yang menyebabkan bencana ini.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelanggaran pidana terkait dengan prosedur keselamatan yang diabaikan.
Gubernur Dedi Mulyadi: Penutupan Permanen
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa lokasi penambangan ini harus ditutup selamanya untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya pernah mengunjungi Gunung Kuda dan menyaksikan langsung metode penambangan yang berbahaya.
Namun, pada saat itu izin operasional tambang masih berlaku, sehingga tidak ada langkah yang bisa diambil untuk menghentikan aktivitasnya.
Suara Gemuruh dan Kesaksian Korban Selamat
Arnadi, seorang pekerja yang selamat dalam insiden ini, mengisahkan detik-detik kejadian.
Ia berada sangat dekat dengan titik longsor dan mendengar suara gemuruh sebelum longsoran tanah menimpa area penambangan.
“Saya langsung berlari menyelamatkan diri. Rasanya tak percaya bisa selamat,” kenangnya.
Peringatan untuk Industri Pertambangan
Kejadian longsor Gunung Kuda ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam industri pertambangan.
Pemprov Jawa Barat menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan yang ketat agar tragedi serupa tidak terulang.
Pemerintah juga menghimbau agar pengelola tambang lebih bertanggung jawab dalam menjalankan operasionalnya dengan memperhatikan keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tragedi longsor Gunung Kuda menjadi yang terakhir di daerah tersebut, dan seluruh pihak terkait dapat memastikan keberlanjutan industri tambang yang aman dan ramah lingkungan.