Linda Yuliana, Warga Majalengka Jadi Korban Sindikat Narkoba di Ethiopia

favicon
Linda Yuliana Warga Majalengka

Obrolan Linda Yuliana, seorang perempuan berusia 28 tahun asal Desa Liangjulang, Majalengka, Jawa Barat, kini tengah menghadapi proses hukum di Ethiopia setelah menjadi korban sindikat narkoba.

Ia terjerat kasus narkotika di negara Afrika tersebut dan saat ini tengah menjalani sidang pengadilan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah cepat dengan mengajukan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sejak Oktober 2024.

“Informasi tentang kasus ini sudah sampai ke pihak berwenang, dan pemerintah telah memberikan pendampingan kepada Linda,” ujar Arif kepada wartawan pada Rabu (5/3).

Sementara itu, Ketua Forum Migran Majalengka, Ida Neni Wahyuni, mengungkapkan bahwa sidang Linda Yuliana telah ditunda hingga pekan depan.

Penundaan tersebut disebabkan karena pengacara yang ditunjuk oleh pemerintah setempat baru hadir pada sidang terakhir.

“Linda sudah menjalani enam kali persidangan tanpa pengacara, dan hakim sempat meminta saksi dari Indonesia untuk meringankan hukuman. Namun, keluarga kesulitan untuk memenuhinya,” jelas Ida.

Linda Yuliana kini menghadapi ancaman hukuman 25 tahun penjara dan denda sebesar 500 ribu dolar AS. Selain itu, kondisinya di Penjara Kaliti, Ethiopia, sangat memprihatinkan.

“Linda sedang sakit, kekurangan makanan, dan hanya memiliki tiga potong pakaian. Ia bertahan dengan air pompa yang tersedia di sana,” ujar Ida.

Peristiwa ini bermula ketika Linda Yuliana berusaha mengubah nasib dengan menerima tawaran pekerjaan yang dijanjikan oleh seorang wanita bernama Dinda, yang mengaku dapat memberikan pekerjaan dengan upah tinggi.

Pada 23 Juni 2024, Linda Yuliana berangkat menuju Afrika untuk bekerja. Namun, setelah satu minggu di sana, ia diminta untuk pulang melalui Laos dan diberi barang berbentuk coklat dan sabun untuk dibawa.

Namun, saat tiba di Bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan narkoba dalam barang yang dititipkan kepadanya.

Linda yang semula berharap mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, kini harus menghadapi perjuangan panjang di pengadilan Ethiopia akibat ulah sindikat narkoba yang memanfaatkan dirinya.

Kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah Indonesia yang terus memberikan pendampingan bagi Linda dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.