Layanan Bank Emas Pegadaian dan BSI: Keuntungan dan Cara Menjadi Nasabah

favicon
Layanan Bank Emas Pegadaian dan BSI

Obrolan – PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. kini telah meluncurkan layanan bank emas atau bullion bank.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menikmati berbagai kemudahan dalam hal penyimpanan, penitipan, pembiayaan, serta perdagangan emas.

Keuntungan Menjadi Nasabah Bank Emas

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengungkapkan berbagai keuntungan yang bisa diperoleh nasabah yang bergabung dengan bank emas.

Salah satunya adalah kesempatan untuk memperoleh keuntungan ganda melalui deposito emas.

“Jika Anda menyimpan emas dalam bentuk deposito, Anda akan mendapatkan imbal jasa. Berbeda dengan menyimpan emas di rumah, yang tidak memberikan imbal jasa,” ujar Damar di The Gade Tower, Jakarta, pada Rabu (26/2).

Nasabah yang melakukan deposito emas akan memperoleh bunga yang berupa emas, tergantung pada jangka waktu deposito, apakah tiga, enam, atau dua belas bulan.

Keuntungan lainnya, harga emas yang terus meningkat selama periode deposito akan menambah nilai simpanan emas nasabah.

“Ketika Anda menabung emas, Anda juga mendapatkan bunga dalam bentuk emas,” tambah Damar.

Layanan Digital Bank Emas Pegadaian

Pegadaian juga memudahkan nasabah dengan menyediakan layanan emas melalui platform digital. Nasabah bisa mengakses berbagai produk bank emas hanya dengan menggunakan ponsel mereka.

“Sistemnya lebih praktis dan digital. Misalnya, jika hari ini Anda ingin menggadaikan emas, Anda bisa langsung melakukannya melalui aplikasi. Bahkan jika ingin mencairkan, bisa dilakukan secara digital,” kata Damar.

Cara Menjadi Nasabah Bank Emas

Untuk menjadi nasabah bank emas, terdapat dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui aplikasi Pegadaian Digital atau langsung di cabang Pegadaian. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Melalui Aplikasi Digital Pegadaian:

  1. Unduh dan buka aplikasi Pegadaian Digital.
  2. Pilih menu utama, lalu buka tabungan emas.
  3. Masukkan data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening.
  4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembelian emas minimal Rp10.000.
  5. Ikuti petunjuk pembelian dan rekening emas akan aktif. Buku tabungan dapat diambil di cabang yang dipilih.

Melalui Cabang Pegadaian:

  1. Isi formulir dan lampirkan KTP.
  2. Bayar administrasi Rp10.000, biaya pengelolaan rekening Rp30.000, dan biaya materai Rp10.000.
  3. Membeli emas batangan minimal 0,01 gram.
  4. Setelah proses selesai, nasabah akan mendapatkan buku tabungan emas.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini dapat memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi yang mudah diakses dan menguntungkan melalui Pegadaian dan BSI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.