KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Baturaja, Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR OKU

favicon
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Baturaja

Obrolan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu malam, 15 Maret 2025.

Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan dan langsung dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Menurut informasi yang diperoleh dari anggota Polres OKU, delapan orang yang terjaring OTT tersebut terdiri dari beberapa pejabat dan pihak terkait, termasuk Nov (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat OKU), tiga anggota DPRD OKU yang berasal dari berbagai partai, yaitu FE (PDI-P), FA (Hanura), dan UM (PPP), tiga aparatur sipil dari Dinas PUPR, serta satu kontraktor.

Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Imam Zamroni, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa para tersangka menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik KPK di Polres OKU sebelum dibawa ke Palembang menggunakan tujuh unit mobil.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang dalam operasi ini. Rencananya, pada Senin, 17 Maret 2025, tim penyidik KPK akan kembali ke Baturaja untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.

Kapolres Imam mengaku belum mengetahui secara rinci latar belakang kasus yang melatarbelakangi OTT ini, namun menegaskan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat untuk kegiatan tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh KPK untuk mengungkap lebih dalam dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemkab OKU.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.