KPK Selidiki Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

favicon
Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Obrolan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa kerugian negara dalam perkara ini cukup signifikan. “Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar,” ujar Fitroh saat dihubungi pada Selasa (11/3/2025).

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan iklan yang terjadi di Bank BJB, yang telah melibatkan lima tersangka. Fitroh mengonfirmasi bahwa para tersangka berasal dari dua kelompok, yaitu penyelenggara negara dan pihak swasta.

Selain itu, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga terseret dalam kasus ini. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman RK di Bandung pada Senin (10/3/2025).

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait peran RK dalam kasus ini, namun mereka menjanjikan akan membuka informasi lebih jelas dalam beberapa hari ke depan.

“Prosesnya sedang berjalan, dan nanti akan ada keterbukaan lebih lanjut pada Kamis atau Jumat,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menanggapi penggeledahan di rumahnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya siap mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung. “Kami kooperatif dan siap membantu tim KPK secara profesional,” ujar RK.

Penyidik KPK berjanji akan terus menyelidiki perkara ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana pengadaan iklan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.