KPK Selidiki Dugaan Hasto Kristiyanto Biayai Pelarian Harun Masiku

favicon
Hasto Kristiyanto Biayai Pelarian Harun Masiku

Obrolan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, diduga memberikan dana untuk pelarian Harun Masiku, buronan KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidik sedang mengusut sumber dana yang diduga digunakan untuk mendanai pelarian Harun Masiku, termasuk apakah Hasto terlibat dalam mendanainya.

Asep menjelaskan bahwa pelarian seorang buron biasanya memerlukan biaya yang besar, apalagi jika pelarian tersebut berlangsung dalam waktu lama dan berpindah-pindah tempat. Oleh karena itu, penyidik meyakini bahwa seseorang yang melarikan diri memerlukan dukungan dana dan logistik.

Namun, Asep menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam pendanaan pelarian tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan KPK belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal ini. “Ini masih menjadi materi penyidikan yang sedang kami dalami,” ujar Asep dikutip dari Kompas.

Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya diperiksa oleh KPK, telah ditahan pada Kamis, 20 Februari 2025, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Pada saat penahanan, Hasto terlihat menggunakan rompi tahanan berwarna oranye dan diborgol, dikawal petugas KPK.

Hasto ditahan selama 20 Februari hingga 11 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Dalam kasus ini, Hasto disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.