KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Kuota Haji di Kemenag RI

favicon
KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah

Obrolan.ID – KPK periksa Ustadz Khalid Basalamah terkait kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag RI).

Kabar KPK periksa Ustadz Khalid Basalamah terkait kuota haji di Kemenag RI sontak menjadi atensi publik dan menjadi perbincangan hangat.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada, 23 Juni 2025.

Dia dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan rasuah penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juni 2025.

Menurut Budi, penyelidik merasa terbantu dengan keterangan Khalid. Pendakwah itu kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.

“Yang bersangkutan kooperatif dan menyampaikan pengetahuannya, sehingga sangat membantu penyidik,” ucap Budi.

Budi berharap sikap kooperatif Khalid dicontoh saksi lain yang akan dipanggil dalam penyelidikan kasus ini. Permintaan keterangan untuk mengungkap masalah dalam rasuah pengaturan kuota haji ini.

“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang, begitu penanganan perkaranya,” ucap Budi.

KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.