Obrolan – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan penjelasan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya pada Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa tim KPK memang melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06, Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Ia menyatakan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Memang benar, tim KPK datang untuk melakukan penggeledahan terkait dengan kasus yang melibatkan BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam sebuah pernyataan tertulis yang disampaikan pada Senin malam (10/3/2025).
Menurutnya, pihaknya telah menunjukkan sikap kooperatif selama penggeledahan tersebut.
“Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi mereka, dan kami sebagai warga negara yang taat hukum tentu saja kooperatif serta mendukung sepenuhnya proses ini,” jelasnya.
Meskipun begitu, Ridwan menyampaikan bahwa ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia pun mengarahkan media untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada pihak KPK mengenai detail kasus tersebut.
“Untuk hal-hal lainnya, kami tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh. Silakan rekan-rekan media langsung bertanya kepada tim KPK,” tambahnya.
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Beberapa waktu lalu, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dengan dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di BJB.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang melaksanakan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil untuk mencari bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Benar, rumah Ridwan Kamil sedang digeledah terkait dengan kasus BJB,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan pada Senin (10/3/2025).
Sumber: Harian Jogja