Obrolan.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini mulai mengimplementasikan BPKB elektronik bagi seluruh pembelian kendaraan baru di Indonesia.
BPKB elektronik adalah bentuk digital dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sebelumnya berbentuk fisik.
Inovasi ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mendigitalisasi sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.
Kebijakan ini menandai transformasi dari sistem manual menuju digital dalam pengelolaan administrasi kendaraan bermotor.
Menurut keterangan resmi dari Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, sistem BPKB elektronik ini sudah mulai diberlakukan secara nasional.
Meskipun demikian, untuk saat ini penerapannya masih terfokus di lingkungan pelayanan Polda, sedangkan Polres akan segera menyusul.
“Program ini sudah berjalan secara nasional, namun implementasinya dimulai dari Polda, dan akan diperluas ke tingkat Polres dalam waktu dekat,” jelas Sumardji saat diwawancarai pada Jumat (30/5/2025).
Dalam unggahan video akun Instagram @kawantoyota, yang juga telah dikonfirmasi dan boleh dikutip, menampilkan penampakan fisik dari BPKB elektronik tersebut.
Secara visual, dokumen baru ini berukuran lebih kecil dibandingkan versi sebelumnya dan menyerupai bentuk paspor.
Di bagian belakangnya terdapat chip elektronik yang dapat terbaca melalui perangkat smartphone yang mendukung fitur NFC.
Menariknya, data dalam BPKB elektronik dapat diakses langsung melalui aplikasi eBPKB Mobile.
Pengguna cukup menempelkan ponsel mereka yang sudah memiliki fitur NFC ke chip di bagian belakang dokumen, dan semua informasi terkait kendaraan akan muncul secara otomatis.
“Kalau dulu bentuknya besar dan berbentuk buku, sekarang cukup kecil seperti paspor. Di dalamnya ada chip yang memuat seluruh data kendaraan. Bahkan jika hilang, data bisa dengan mudah dicetak kembali karena sudah terekam secara digital,” ungkap Sumardji.
Adopsi BPKB elektronik diharapkan akan mempermudah para pemilik kendaraan dalam banyak aspek.
Identitas pemilik dan detail kendaraan kini lebih terorganisir dan mudah diakses, termasuk ketika dibutuhkan untuk keperluan administratif seperti proses jual-beli atau perpanjangan dokumen.
Salah satu manfaat besar dari sistem ini adalah efisiensi dalam proses mutasi kendaraan.
Jika sebelumnya proses mutasi bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan, kini dengan sistem elektronik, proses tersebut bisa diselesaikan hanya dalam hitungan jam.
Dokumen digital ini juga telah terintegrasi dengan berbagai fitur seperti riwayat kendaraan, informasi teknis, serta database nasional yang bisa diakses secara cepat dan aman.
Semua itu bisa terkoneksi melalui perangkat berbasis NFC yang tersedia di smartphone, menjadikan BPKB versi terbaru ini jauh lebih praktis dan modern dibandingkan pendahulunya.
Dengan kebijakan baru ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan digitalisasi layanan demi meningkatkan efektivitas dan kenyamanan publik dalam mengurus dokumen kendaraan bermotor. Peluncuran BPKB elektronik ini menjadi langkah strategis menuju sistem transportasi yang lebih tertata dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis teknologi.