Komisi VI DPR RI Minta Tindakan Tegas Penyelewengan Minyakita

favicon
Minyakita

Obrolan – Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan untuk segera mengambil langkah tegas setelah terungkap adanya penyelewengan terkait produk Minyakita.

Penemuan terbaru mengungkapkan adanya kemasan Minyakita berukuran 1 liter yang ternyata hanya berisi sekitar 750 mililiter, dengan harga jual yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Anggota Komisi VI, Kawendra Lukistian, menekankan pentingnya respons cepat untuk melindungi hak konsumen.

“Ini jelas merupakan pelanggaran. Kami meminta agar tindakan tegas segera diambil agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Kawendra dalam pernyataannya, Minggu (9/3/2025).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendag sebelumnya, masalah pelanggaran di sektor pangan sudah menjadi perhatian. Kawendra optimis bahwa pemerintah, dengan dukungan Satgas Pangan, dapat segera bergerak untuk mengatasi masalah ini.

“Baru-baru ini kami melaksanakan RDP dengan Kemendag, dan masalah seperti ini serta pelanggaran lainnya di sektor pangan kami harap bisa segera ditindak, terlebih dengan adanya satgas pangan yang siap turun langsung,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk Minyakita saat inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 Maret 2025. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kemasan minyak yang seharusnya 1 liter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

“Ini adalah pelanggaran yang sangat serius! Minyakita yang seharusnya 1 liter justru hanya mencapai 750-800 mililiter,” tegas Menteri Amran.

Mentan juga menginstruksikan agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera ditutup dan disegel. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah untuk menjaga perlindungan konsumen dan memastikan ketersediaan Minyakita di pasar dengan harga dan kualitas yang sesuai.

Sebagai informasi tambahan, pada awal peluncuran Minyakita, pembelian sempat dibatasi dengan persyaratan menunjukkan KTP atau aplikasi PeduliLindungi. Namun, saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

Saat ini, harga Minyakita di berbagai platform online bervariasi antara Rp 16.900 hingga Rp 28.999 per liter. Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga disarankan untuk memeriksa harga terbaru di toko atau platform jual beli online.

Sumber: liputan6

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.