Komisi III DPR RI Fokus Tangani Kejahatan Sumber Daya Alam di Riau

favicon
Komisi III DPR RI Fokus Tangani Kejahatan Sumber Daya Alam di Riau

Obrolan – Kejahatan yang melibatkan sumber daya alam (SDA) di Provinsi Riau kini menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI.

Hal ini terungkap dalam kunjungan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI ke Markas Polda Riau pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Riau dikenal sebagai salah satu daerah yang rawan terhadap tindak pidana seperti illegal logging (penebangan hutan ilegal), pertambangan ilegal, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, yang memimpin rombongan, langsung mempertanyakan penanganan kasus-kasus tersebut kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal beserta jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Irjen Iqbal memberikan pemaparan terkait berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Polda Riau dalam menanggulangi kejahatan-kejahatan tersebut, serta upaya untuk melindungi SDA di wilayah tersebut.

Penegakan Hukum untuk Menanggulangi Kejahatan Sumber Daya Alam

Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa Polda Riau telah melakukan penegakan hukum yang mencakup tiga pendekatan utama, yaitu preemtif, preventif, dan represif.

Dengan pendekatan ini, tidak hanya lingkungan yang dilindungi, namun juga kerugian negara yang timbul akibat kejahatan tersebut.

Salah satu prestasi signifikan yang dicapai oleh pihak kepolisian adalah keberhasilan dalam menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp221 miliar.

Ini dicapai melalui upaya penegakan hukum terhadap tindakan illegal logging, pertambangan ilegal, serta kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Riau.

“Melalui penegakan hukum ini, kami tidak hanya berhasil menyelamatkan lingkungan, tetapi juga mengurangi kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik ilegal tersebut,” ujar Kapolda Iqbal.

Meskipun penegakan hukum menjadi langkah utama dalam menangani masalah ini, Iqbal menegaskan bahwa upaya ini tidak dapat berjalan efektif tanpa adanya inovasi dan kolaborasi yang erat antara berbagai instansi terkait.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan oleh pihak kepolisian adalah terobosan kreatif untuk mempermudah proses perizinan di sektor pertambangan.

Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi kendala yang selama ini muncul dalam birokrasi perizinan, yang sering dianggap menyulitkan pelaku usaha yang ingin beroperasi secara legal.

“Kami berharap melalui inovasi ini, para pengusaha yang ingin beroperasi sesuai dengan aturan dapat menjalankan usaha mereka tanpa terjerat masalah hukum, sekaligus mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan,” jelas Iqbal.

Pencegahan Peredaran Narkotika dan Penggunaan Senjata Api

Dalam kunjungan ini, salah satu topik yang juga dibahas adalah penanganan penyalahgunaan senjata api dan peredaran narkotika di Riau.

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba di Riau terus dilakukan dengan tanpa henti. Pasalnya, barang haram ini sering kali masuk ke Indonesia melalui jalur pesisir yang ada di Riau.

“Kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk melalui jalur pesisir. Salah satu cara yang kami lakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar, agar mereka lebih sadar akan bahaya narkotika,” ucap Iqbal.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan, dan kerjasama masyarakat dapat mempercepat upaya pencegahan tersebut.

Kerjasama antara masyarakat dan pihak berwajib sangat penting untuk memastikan bahwa barang ilegal ini tidak mudah masuk ke wilayah Indonesia.

Solusi Bersama untuk Lindungi Sumber Daya Alam

Kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda Riau menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara DPR, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dalam menangani kejahatan terhadap sumber daya alam di wilayah ini.

Riau, dengan segala potensi SDA-nya, menghadapi tantangan besar dalam mengelola dan melindungi kekayaan alam tersebut agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Diharapkan, melalui langkah-langkah konkret seperti penegakan hukum yang lebih tegas, inovasi dalam perizinan, serta edukasi kepada masyarakat, kejahatan terkait SDA di Provinsi Riau dapat diminimalisir.

Selain itu, kerjasama yang solid antara semua pihak akan sangat membantu dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik dan menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.

Sumber: merdeka.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.