Klasemen Liga Korupsi Indonesia: Daftar Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar

favicon
Klasemen Liga Korupsi Indonesia
Klasemen Liga Korupsi Indonesia. Foto: Kompasiana.com

Obrolan Belakangan ini, istilah “Liga Korupsi Indonesia” mencuat seiring dengan berbagai kasus korupsi yang terungkap dan menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Kasus-kasus ini menyoroti betapa seriusnya masalah korupsi di Indonesia, yang tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara 2018–2023. Kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.

Kasus lainnya juga menyumbangkan kerugian negara yang fantastis. Misalnya, pada tahun 2024, muncul kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Lantas, kasus korupsi besar apa saja yang mencatatkan kerugian negara terbesar? Berikut daftar lengkapnya.

Klasemen Liga Korupsi Indonesia

Berikut ini adalah rangkuman daftar klasemen liga korupsi Indonesia yang telah terungkap dan menimbulkan kerugian negara yang signifikan:

1. Kasus Korupsi PT Timah (Rp 300 Triliun)

Kasus korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk berkaitan dengan praktik pembelian bijih timah dari penambangan ilegal. Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. Selain itu, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga diperkirakan mencapai Rp 271 triliun akibat penambangan ilegal yang merusak ekosistem.

2. Korupsi Pertamina Patra Niaga (Rp 193 Triliun)

Kasus ini melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang terjerat dalam dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Praktik pengoplosan bahan bakar dan markup dalam pengadaan impor minyak merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun.

3. Skandal BLBI (Rp 138 Triliun)

Skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terjadi setelah krisis moneter 1997-1998 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 138,44 triliun. Dana talangan yang diberikan kepada bank-bank yang mengalami kesulitan finansial disalahgunakan, sehingga merugikan negara dalam jumlah besar.

4. Penyerobotan Lahan oleh PT Duta Palma (Rp 78 Triliun)

Kasus ini melibatkan PT Duta Palma Grup yang mengalihkan fungsi lahan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit di Riau. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp 78 triliun. Pemilik perusahaan, Surya Darmadi, telah dijatuhi hukuman dan diwajibkan mengganti kerugian tersebut.

5. Kasus PT TPPI (Rp 37,8 Triliun)

Korupsi yang terjadi di PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait penyalahgunaan penunjukan langsung dalam pengelolaan kondensat oleh BP Migas pada 2009 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 37,8 triliun.

6. Skandal PT Asabri (Rp 22,7 Triliun)

Kasus korupsi dana investasi PT Asabri, yang mengelola dana pensiun prajurit TNI, Polri, dan ASN, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 22,78 triliun. Investasi yang tidak sesuai dengan standar dan melibatkan saham gorengan merugikan banyak pihak, dan sebagian aset telah disita untuk pemulihan.

7. Korupsi PT Jiwasraya (Rp 16,8 Triliun)

Kasus di PT Asuransi Jiwasraya menyebabkan kerugian negara hingga Rp 16,8 triliun. Korupsi ini berkaitan dengan investasi di saham dan reksa dana bermasalah, yang akhirnya mengakibatkan kegagalan pembayaran polis.

8. Korupsi Izin Ekspor CPO (Rp 12 Triliun)

Kasus ini melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan dan pengusaha besar yang diduga memberikan izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) secara ilegal pada 2022, saat kebijakan larangan ekspor tengah diberlakukan. Negara merugi hingga Rp 12 triliun akibat kebijakan yang melawan aturan tersebut.

9. Korupsi Pengadaan Pesawat CSJ-1000 dan ATR 72-600 (Rp 9,37 Triliun)

Pengadaan pesawat CSJ-1000 dan ATR 72-600 diwarnai praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 9,37 triliun. Skandal ini melibatkan markup harga dan pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.

10. Skandal Proyek BTS 4G (Rp 8 Triliun)

Proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk meningkatkan kualitas jaringan telekomunikasi juga tercemar korupsi. Kerugian negara yang dihasilkan diperkirakan mencapai Rp 8,03 triliun, akibat penggelembungan harga dan pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi.

11. Kasus Bank Century (Rp 7 Triliun)

Kasus Bank Century yang terjadi pada 2008 berawal dari pemberian dana talangan (bailout) untuk menyelamatkan sistem perbankan. Namun, dana tersebut diduga diselewengkan, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 7 triliun.

Kasus-kasus ini memberikan gambaran jelas mengenai dampak besar yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap perekonomian negara. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus terus digalakkan untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.