Keserakahan Uang Duka Diduga Picu Ibu Mertua Bunuh Menantu di India

favicon
Keserakahan Uang Duka Diduga Picu Ibu Mertua Bunuh Menantu di India

Obrolan.ID – Seorang perempuan lansia di Kabupaten Thane, Maharashtra, India, ditahan pihak kepolisian setelah diduga membunuh menantu perempuannya sendiri terkait perebutan uang pesangon dan pekerjaan pemerintah yang sebelumnya menjadi hak mendiang anaknya.

Mengutip NDTV, korban bernama Rupali Vilas Gangurde, berusia 35 tahun. Suaminya, Vilas, yang bekerja sebagai pegawai kereta api, meninggal pada September 2025. Setelah kematian suami, Rupali menerima uang duka sekitar Rs 9-10 lakh (sekitar Rp 167-186 juta). Uang duka inilah yang diduga menjadi sumber pertikaian utama antara Rupali dan ibunya, Latabai Natha Gangurde, yang berusia 60 tahun.

Menurut keterangan polisi, Latabai menuntut agar uang duka tersebut diberikan kepadanya. Selain itu, konflik juga muncul terkait pekerjaan mendiang Vilas. Latabai berharap cucunya yang berusia 15 tahun mendapatkan posisi melalui jalur belas kasih, sedangkan Rupali mengajukan diri untuk pekerjaan tersebut.

Kejadian tragis ini terungkap pada hari pertama Tahun Baru ketika polisi menerima laporan mengenai seorang perempuan dengan luka serius di kepala dan wajah yang ditemukan dekat Jembatan Waldhuni, wilayah Kalyan. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Awalnya, kasus ini dicatat sebagai kematian tidak wajar.

Kasus mulai menemukan titik terang ketika Latabai melaporkan bahwa menantunya hilang sejak pukul 08.00 pagi. Ia kemudian mengidentifikasi jasad yang ditemukan sebagai Rupali. Namun, keterangan Latabai justru menimbulkan kecurigaan pihak kepolisian. Setelah penyelidikan lebih lanjut oleh tim kejahatan yang dipimpin Inspektur Vijay Naik, kebenaran mulai terkuak.

Polisi mengungkap bahwa Latabai bekerja sama dengan temannya, Jagdish Mahadev Mhatre, berusia 67 tahun, untuk menghabisi Rupali. Keduanya diduga menyerang korban menggunakan batang besi hingga tewas. Setelah itu, pelaku membersihkan darah, mengganti pakaian korban, dan membuang jasadnya di dekat jembatan untuk menutupi jejak.

Asisten Komisaris Polisi Divisi Kalyan, Kalyanji Gete, menyebut kasus ini sebagai tindakan kriminal yang dipicu oleh keserakahan uang duka dan ambisi merebut pekerjaan pemerintah. Upaya pelaku melaporkan korban hilang dinilai sebagai cara untuk menyesatkan penyelidikan.

Berkat penyelidikan cepat dan intensif, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Latabai dan Jagdish kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan serta penghilangan barang bukti.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.