Obrolan – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan tanggapan terkait peluncuran maskapai baru, Indonesia Airlines, yang ramai diperbincangkan sejak beberapa hari terakhir.
Pada Senin (10/3/2025), Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan izin apapun dari Indonesia Airlines.
Lukman menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada permohonan pendirian atau izin operasional perusahaan tersebut yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
“Hingga kini, kami belum menerima pengajuan perizinan atau permohonan terkait pendirian dan operasional maskapai udara berjadwal yang dimaksud,” kata Lukman dalam pernyataan resminya.
Lukman menambahkan bahwa apabila ada perkembangan lebih lanjut terkait hal ini, pihaknya akan memberikan informasi terbaru.
Lebih lanjut, Lukman menekankan bahwa setiap maskapai yang beroperasi di Indonesia harus memenuhi persyaratan sertifikasi yang ditetapkan. Ini termasuk Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC).
“Sertifikasi pengoperasian pesawat udara ini hanya dapat diberikan setelah pemenuhan seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang sudah ditetapkan,” lanjut Lukman.
“Kami juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap operasional maskapai di Indonesia sesuai dengan regulasi yang ada, demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.”
Sebagai informasi, Indonesia Airlines mulai menjadi perbincangan publik pada Jumat (7/3/2025). Berdasarkan rilis resmi perusahaan, Indonesia Airlines tercatat sebagai PT Indonesia Airlines Group dan fokus pada rute penerbangan internasional.
CEO Indonesia Airlines, Iskandar, yang merupakan pria kelahiran Bireuen, Aceh, mendirikan maskapai ini sebagai anak usaha dari Calypte Holding Pte. Ltd., sebuah perusahaan yang berlokasi di Singapura dan bergerak di bidang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian.
Sebelum terjun ke industri penerbangan, Iskandar bersama timnya meluncurkan proyek pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas 2.500 megawatt di Riau.