Kapolri Basmi Seluruh Premanisme Berkedok Ormas

favicon
Kapolri Basmi Seluruh Premanisme Berkedok Ormas

Obrolan.ID – Fenomena aksi premanisme berkedok Ormas dinilai tak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmen penuh institusinya dalam menumpas segala bentuk aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau individu dengan dalih organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolri menyusul instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, yang meminta aparat menindak tegas praktik-praktik premanisme yang merajalela di berbagai daerah, terutama yang menghambat kegiatan usaha dan investasi.

“Tidak ada ruang bagi premanisme di negara ini, apalagi yang bersembunyi di balik bendera ormas. Semua pelaku akan kami tindak tanpa pandang bulu,” ujar Sigit di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, tindakan ini juga bertujuan menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif bagi para pengusaha lokal maupun asing. “Silakan berinvestasi di Indonesia, jangan khawatir soal keamanan. Itu tanggung jawab kami,” katanya.

Polri kini tengah menggencarkan operasi skala nasional yang menyasar kelompok-kelompok yang melakukan pemerasan, intimidasi, hingga kekerasan fisik dengan embel-embel ormas. Operasi ini diluncurkan sejak 1 Mei 2025 melalui Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang memerintahkan jajaran polda hingga polres untuk bertindak cepat dan tegas.

Hasilnya cukup signifikan. Hingga saat ini, lebih dari 3.300 kasus premanisme berhasil diungkap. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa sejumlah penangkapan menonjol telah dilakukan, termasuk di kawasan industri Subang, di mana sembilan pelaku berhasil diamankan.

Di Tangerang, Polresta menangkap 85 preman yang meresahkan warga. Sementara di Kalimantan Tengah, Polda setempat memanggil Ketua GRIB Kalteng atas dugaan intimidasi terhadap perusahaan PT Bumi Asri Pasaman.

“Langkah ini merupakan wujud nyata bahwa kami tidak tinggal diam terhadap aksi-aksi premanisme berkedok Ormas. Masyarakat harus bebas dari rasa takut,” tegas Sandi.

Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Layanan pengaduan Polri terbuka lebar dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami ingin membangun kepercayaan publik. Siapa pun yang melakukan tindakan melawan hukum, meski mengatasnamakan ormas, akan berhadapan dengan hukum,” lanjut Sigit.

Dengan tegas, Kapolri menutup peluang bagi siapa pun yang mencoba menunggangi atribut ormas demi keuntungan pribadi dengan cara kekerasan.

Negara, katanya, tidak akan kalah terhadap praktik premanisme berkedok Ormas, yang hanya menyandera keamanan sosial dan ekonomi bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.