Obrolan.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan bijak terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dipublikasikan oleh Sukatani Band.
Lagu tersebut memuat kritik terhadap institusi Polri, yang membuat band asal Purbalingga itu meminta maaf kepada Polri.
Kapolri mengungkapkan bahwa insiden ini mungkin disebabkan oleh miskomunikasi, dan menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan lagu tersebut.
Menurutnya, Polri terbuka terhadap kritik yang disampaikan oleh publik sebagai bentuk evaluasi diri.
“Sepertinya ada miskomunikasi, tapi sudah diluruskan. Polri tidak antikritik, kritik merupakan masukan yang berharga untuk kami,” ujar Kapolri saat ditemui oleh wartawan pada Jumat (21/2/2025).
Ia juga menekankan bahwa anggota Polri harus legowo dalam menerima kritik dan menggunakan kritik tersebut untuk memperbaiki kinerja mereka.
Kapolri menyebutkan bahwa Polri telah menerapkan sistem reward and punishment, yang memberikan penghargaan bagi anggota Polri yang berprestasi dan memberikan sanksi kepada yang melanggar.
Selain itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, juga menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk menjadi organisasi yang modern dan terbuka terhadap kritik.
“Polri tidak anti terhadap kritik dan selalu berupaya menjadi lembaga yang lebih baik,” katanya.
Sukatani Band Jadi Sorotan Usai Rilis Lagu Bayar Bayar Bayar
Sukatani Band menjadi sorotan setelah merilis lagu yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang dalam liriknya menyindir praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi.
Lirik lagu tersebut antara lain menyebutkan tentang kewajiban membayar polisi dalam beberapa situasi seperti pembuatan SIM, tilang di jalan, dan kegiatan lainnya.
Lagu yang menjadi viral ini kemudian membuat band tersebut mengeluarkan permintaan maaf melalui akun Instagram mereka, dan menarik lagu tersebut dari peredaran.
Vokalis Sukatani Band mengungkapkan permohonan maafnya kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu yang dianggap menyinggung pihak kepolisian. Ia juga meminta agar lagu tersebut tidak disebarluaskan lagi oleh pihak lain.
Sementara itu, meskipun banyak opini yang berkembang di ruang publik, termasuk tuduhan intimidasi, Kapolri tetap menganggap bahwa lagu tersebut tidak menjadi masalah.
Ia menyebutkan bahwa kritik semacam ini justru bisa menjadi masukan yang penting untuk Polri.
“Yang penting adalah ada perbaikan dari pihak kami, dan apabila ada hal yang perlu diluruskan, kami siap memberikan penjelasan,” tambah Kapolri, dikutip dari Kompas.
Kapolri juga menggarisbawahi komitmen Polri untuk terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.