Obrolan.ID – Polres Bengkulu periksa tujuh orang dalam insiden kapal tenggelam di Pulau Tikus yang menyebabkan tujuh orang wisatawan tewas.
Insiden maut ini terjadi di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu, pada Minggu sore, 11 Mei 2025. Adapun yang diperiksa adalah pemilik, nahkoda dan anak buah kapal.
Sedangkan kapal yang tenggelam di Pulau Tikus, Bengkulu bernama kapal wisata Tiga Putra mengangkut sebanyak 98 orang wisatawan.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu sebagai bagian dari penyelidikan mendalam terhadap tragedi tersebut.
Ketujuh orang yang dimintai keterangan antara lain Edi Susanto, Rahmad, Andri, Yandi, Dedek, dan Fandi. “Kami membawa mereka ke Polresta Bengkulu untuk proses klarifikasi dan pendalaman informasi,” ujar Kasubdit Tipidter Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana, pada Senin (12/5/2025).
Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga menghentikan sementara seluruh operasional kapal wisata milik jasa perjalanan tersebut, khususnya rute menuju Pulau Tikus, sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan pelayaran.
Tragedi kapal tenggelam di Pulau Tikus ini terjadi saat kapal wisata yang mengangkut 104 orang, terdiri dari 98 wisatawan, satu nakhoda, dan lima kru kapal, dalam perjalanan kembali dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero.
Kapal tersebut dihantam ombak besar setelah sebelumnya mengalami kerusakan mesin di tengah laut, sekitar pukul 16.00 WIB.
Akibat kejadian nahas ini, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia. Mereka adalah Riska Nurjanah (28) dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan; Ratna Kurniati (28) warga Kota Bengkulu; Tesya (20) asal Kepahiang; Nesya (27) dari Rejang Lebong; Arva Richi Dekry (29) dari Padang Utara, Sumatera Barat; serta dua korban lainnya yang teridentifikasi bernama Yunita dan Suantra.
Ketujuh korban tersebut kini berada di Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, 97 penumpang lainnya berhasil diselamatkan, meski beberapa di antaranya harus dirawat akibat luka dan syok pasca-insiden.
Berdasarkan keterangan awal dari penyintas, kapal yang mereka tumpangi mengalami mati mesin di tengah perjalanan pulang.
Saat kapal berhenti di tengah laut, ombak besar menghantam dan menyebabkan lambung kapal bocor. Akibatnya, kapal pun tenggelam sebelum mencapai daratan.
Tragedi ini memunculkan kekhawatiran publik terkait standar keselamatan wisata laut di kawasan tersebut.
Banyak pihak mendesak evaluasi ketat terhadap kapal-kapal wisata yang beroperasi di rute menuju Pulau Tikus, termasuk kelengkapan alat keselamatan dan kelayakan kapal.
Pihak kepolisian berjanji akan terus menyelidiki secara menyeluruh penyebab kapal tenggelam rute Pulau Tikus ini dan menindak pihak yang terbukti lalai atau melanggar aturan keselamatan pelayaran.
Penyidikan lanjutan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas tragedi yang telah merenggut tujuh nyawa tersebut.








